News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bacaan Doa

Doa Masuk Pasar agar Terlindungi dari Keburukan Jual Beli

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOA MASUK PASAR - Gambar dibuat di Canva, Minggu (21/9/2025). Doa masuk pasar dibaca untuk memohon perlindungan Allah dari keburukan jual beli dan segala aktivitas yang merugikan di pasar.

Hal ini dilarang karena tidak memenuhi syarat sah transaksi.

10. Muzabanah

Menjual buah atau hasil panen yang masih basah dengan ukuran yang sama seperti hasil panen yang sudah kering. 

Misalnya padi kering ditukar dengan padi basah berdasarkan timbangan kiloan.

Ini bisa merugikan salah satu pihak sehingga dilarang.

11. Dua harga dalam satu barang

Menentukan dua harga untuk satu barang, seperti “buku ini Rp10.000 jika tunai, atau Rp15.000 jika kredit.” 

Praktik seperti ini dilarang karena bisa menimbulkan ketidakjelasan harga.

12. Jual beli bersyarat (iwadh mahjul)

Menjual suatu barang dengan syarat tertentu, misalnya “rumah ini saya jual kepadamu asal kamu juga mau menjual mobilmu padaku.” 

Transaksi seperti ini dilarang karena dianggap mengandung syarat yang merugikan.

13. Gharar

Menjual barang yang tidak jelas atau samar, sehingga bisa menipu salah satu pihak. 

Contohnya menjual ikan di kolam yang belum ditangkap atau menjual kacang tanah yang terlihat bagus di luar padahal isinya jelek.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini