Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wanni'mata laka wal mulk laa syarika lak.
Artinya: "Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan hanya milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu."
Bacaan ini menjadi doa sekaligus ungkapan ketundukan kepada-Nya.
Baca juga: Doa Sholat Taubat sebelum Berangkat Haji dan Umrah ke Tanah Suci
Sejarah Disyariatkannya Haji
Menurut penjelasan dalam laman Kementerian Agama Republik Indonesia, ibadah haji telah disyariatkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.
Awalnya, Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim AS bersama putranya, Nabi Ismail AS, untuk membangun dan meninggikan Ka’bah di Makkah sebagai tempat ibadah.
Setelah itu, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyeru manusia agar datang menunaikan haji, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Hajj ayat 27.
“Dan berserulah kepada manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (S. Al-Hajj: 27)
Sejak saat itu, ibadah haji mulai dikenal dan dilakukan oleh umat manusia sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Namun, seiring berjalannya waktu, praktik haji sempat mengalami penyimpangan pada masa jahiliah.
Kemudian, syariat haji disempurnakan kembali oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-9 Hijriah, dan beliau sendiri melaksanakan haji yang dikenal sebagai Haji Wada’ pada tahun ke-10 Hijriah.
Sejak itulah tata cara ibadah haji menjadi sempurna dan menjadi pedoman bagi umat Islam hingga sekarang.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Baca tanpa iklan