Selain konsisten dalam menjaga hati, seorang muslim yang sedang salat pun harus bisa menjaga badan agar tetap tegak lurus menghadap ke kiblat.
Ketika posisi badan berubah hingga seolah punggungnya menjadi menghadap ke kiblat, maka saat itu pula salatnya menjadi batal.
- Makan atau Minum
Selanjutnya, ketika seseorang sedang salat kemudian malah mengunyah, memakan, atau meminum sesuatu, maka salatnya menjadi batal, entah itu jumlahnya sedikit apalagi banyak.
Namun demikian, bagi orang yang tidak mengetahui (jahil) tentang ketentuan ini, maka salatnya dianggap sah.
- Tertawa
Tertawa terbahak-bahak (qahqahah) juga bisa membatalkan salat. Sebagian ulama menggunakan istilah dlahik (tertawa ringan, namun mengeluarkan suara).
Secara umum, qahqahah dan dlahik mempunyai kesamaan yaitu mengeluarkan suara. Dengan demikian, tersenyum tidak termasuk pembatal halat karena senyum biasanya tidak diiringi dengan suara, hanya saja hal itu bisa mengurangi kekhusukan.
- Murtad
Terakhir, hal yang dapat membatalkan salat adalah murtad, yaitu keluar dari agama Islam.
Murtad bisa terjadi dengan hati misalnya meyakini adanya tuhan selain Allah, dengan lisan misalnya mengucapkan Allah bukan tuhan, maupun dengan perbuatan misalnya menyembah berhala.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Baca tanpa iklan