TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan peredaran kosmetik berbahaya di Indonesia dalam pengawasan triwulan I Tahun 2026, diantara produk sampo ternama.
BPOM menemukan 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang, mulai dari merkuri, hidrokinon, hingga senyawa pemicu kanker.
Baca juga: Respons Doktif usai Produk Skincare Miliknya Dilaporkan Fitri Salhuteru ke BPOM
Seluruh produk kini ditarik dari peredaran dan produsen terancam sanksi pidana.
”Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutip Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah bahan berbahaya dan dilarang ada dalam produk-produk tersebut, antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan.
Temuan kosmetik mengandung bahan- bahan ini berpotensi menimbulkan risiko dan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Produk sampo ternama itu adalah SELSUN 7 Herbal (NA18231001535) dan SELSUN 7 Flowers (NA18241001830),
BPOM menemukan adanya cemaran 1,4-dioksan yang melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga izin edarnya telah dibatalkan.
Daftar nama lengkap 11 kosmetik itu
- 1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
- 2. BRASOV Nail Polish
- 3. LT BEAUTY SKIN WSC 2
- 4. MADAME GIE
- 5. SELSUN 7 Herbal PT Rohto Laboratories
- 6. SELSUN 7 Flowers (NA18241001830) PT Rohto Laboratories Indonesia
- 7. TZUYU SKIN CARE
- 8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
- 9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
- 10. MONESIA APOTHECARY
- 11. MONESIA APOTHECARY
Dampak Kesehatan Bahan Berbahaya
BPOM juga menjelaskan sejumlah risiko kesehatan dari bahan yang ditemukan dalam produk tersebut.
Asam retinoat dapat menyebabkan iritasi kulit hingga bersifat teratogenik bagi janin.
Deksametason berisiko memicu dermatitis, jerawat, hingga gangguan hormonal.
Sementara itu, hidrokinon dan merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen dan iritasi.
Baca tanpa iklan