TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Anies Baswedan tiba di kantor DPP Demokrat sekira pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Setelah Diusung NasDem Jadi Capres 2024, Anies Baswedan Temui AHY di Kantor DPP Demokrat
Saat datang ke Kantor Demokrat, Anies terpantau mengenakan kemeja berwarna biru muda dan rompi warna biru dongker.
Kedatangan Anies Baswedan langsung disambut AHY bersama ratusan para kader Demokrat yang menantikan kedatangannya.
Tiba di kantor DPP Demokrat, yel-yel 'Anies-AHY pasti menang' ramai disuarakan para kader Demokrat.
"Yo ayo Anies-AHY ku yakin kita pasti menang," teriak kader Demokrat.
Sebelumnya, Partai NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres pada pilpres 2024 mendatang.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu merupakan terbaik dari yang terbaik.
"Inilah mengapa akhirnya NasDem memilih sosok Anies Baswedan. Kami mempunyai keyakinan-keyakinan, pikiran-pikiran dalam perspektif baik secara makro maupun mikro, sejalan dengan apa yg kami yakini," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Senin, (3/10/2022).
Paloh meyakini Indonesia menjadi negara yang bermartabat jika Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden RI.
Baca juga: Besok Anies Baswedan Silaturahmi ke Kantor DPP Demokrat, Ajak AHY Jadi Cawapres?
"Kami ingin menitipkan perjalanan bangsa ini ke depan bangsa ke depan, insya Allah jika saudara Anies Rasyid Baswedan terpilih jadi presiden nanti, pimpinlah bangsa ini jadi bangsa yang lebih bermartabat, bangsa yang mampu membentuk karakter daripada bangsa ini sejatinya," ujarnya.
Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden untuk Pilpres 2024 sekaligus memberikan keleluasaan kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk menentukan Cawapresnya.
Anies Baswedan Diberi Otoritas Tentukan Cawapres
Bukan hanya dideklarasikan menjadi Capres 2024, Anies Baswedan pun diberi keleluasaan oleh Surya Paloh untuk menentukan pendampingan sebagai Cawapres.