Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan maskot dan jingle Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024, Jumat (2/12/2022).
Diketahui, maskot Pemilu 2024 merupakan sepasang ekor burung yang tengah menggenggam surat suara dan alat coblos surat suara. Keduanya diberi nama Sura Sulu.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, simbol sepasang burung itu merupakan simbol yang biasanya digunakan untuk lambang negara di berbagai macam tempat.
"Simbol ini simbol surat suara dan alat coblos. Simbol burung yang digunakan ini kan simbol yang biasanya digunakan untuk lambang-lambang negara di berbagai macam tempat," kata Ketua KPU Hasyim Asyari, dalam acara peluncuran maskot dan jingle KPU, di Ancol, Jakarta Utara, Jumat.
Baca juga: Pengamat Nilai Semangat KIB Jadikan Pemilu 2024 sebagai Pesta Rakyat Sesuai Harapan Publik
Ia menyampaikan, yang terpenting dari simbol KPU itu adalah simbol surat suara dan alat coblosnya.
"Ada yang menyebut ini burung Elang, burung Garuda, tapi yang paling penting simbol surat suara dan alat coblos," ujarnya.
Adapun kata Asyari, kedua burung itu sengaja dibuat berbeda kelamin untuk menggambarkan para pemilih.
"Ini juga ada dua, bukan cuma satu. Digambarkan yang satu berjenis kelamin jantan, satu betina untuk menggambarkan pemilih kita tidak hanya kaum laki-laki, tapi juga ada perempuan," jelas Asyari.
Sementara itu, KPU menggandeng band Cokelat dalam membuat jingle Pemilu 2024.
Asyari mengatakan, KPU sebelumnya sudah pernah menggandeng Cokelat untuk menggarap jingle Pemilu 2019.
"Seingat saya 2019 juga pake coklat," ungkapnya.
Menurutnya, Cokelat dipercayakan lagi membawakan jingle Pemilu, karena dapat membangun semangat masyarakat dalam menyambut Pemilu 2024.
"Dan rasa-rasanya enak didengar dan kemudian menghentak untuk membangun semangat kita untuk menyambut pemilu 2024," tutur Asyari.