Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay mendesak agar aktor di balik manipulasi data verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 segera diproses.
"Kalau tidak dibenahi dari sumbernya siapa yang sebetulnya menjadi master main, ada apa? Siapa sebetulnya? Saya maunya ini proses ajalah, ini harus dibenahi. Jadi harus dicari, diproses hukum (aktornya)," kata Hadar dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Ia menilai Pemilu 2024 mendatang tidak akan berintegritas apabila persoalan tersebut tak diselesaikan segera.
"Jadi kalau kita bertanya ini Pemilu kita 2024 akan berintegritas atau tidak? Jawaban saya sederhana, tidak kalau ini tidak dibenahi. Jadi ini harus diselesaikan sekarang," tutur Hadar.
Baca juga: Adu Harta Kekayaan Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Siapa Paling Kaya?
Namun, Hadar menyebut untuk menyelesaikannya harus punya political will dari semua pihak.
"Dan saya yakin kalau semua memang betul punya political will mau menatanya mau merapikannya, beres tetap jadwal Pemilu 2024," ujarnya.
Hadar mengungkapkan jika beberapa Anggota KPUD takut memberikan informasi lantaran diancam.
"Ini kalau mau dikejar ini banyak. Tapi kalau mau minta mereka semua takut untuk memberikan itu. Kenapa? Ternyata mereka ini dipaksa, diancam," ungkapnya.
Hadar memaklumi beberapa anggota tersebut takut lantaran khawatir tak lolos dalam seleksi berikutnya ketika membocorkan informasi.
"Ya dimaklumi karena ada sebagian yang baru satu periode, sebentar lagi ada seleksi. Jadi mungkin mereka berfikir 'oh nanti saya enggak bisa lolos'," ujarnya.
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) itu menyayangkan pihak yang meminta agar memanipulasi data.
Baca juga: KPU Didesak Buka Semua Data Parpol Lama dan Baru, Prima: Biar Fair
Sebab menurut Hadar, para Anggota KPUD bahkan rela melakukan pengecekan keanggotaan Parpol hingga ke pelosok daerah.
Lalu, dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota diputuskan dan ditandangani, namun tiba-tiba ada perintah untuk merubahnya.
"Nah jadi mulai lah rame di antara mereka kok dirubah ini tidak sesuai kalau kita rubah. Tidak sesuai dengan hati nurani kita, akhirnya terbelah teman-teman di lapangan itu, ada yang setuju ada yang tidak mau," imbuhnya.