Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu, Puadi, menekankan pentingnya integritas dan koordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024.
Ia menegaskan, seluruh jajarannya dilarang keras melakukan rekayasa pelanggaran atau bekerja sama dengan pasangan calon yang tengah menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: MK Terima 310 Permohonan Sengketa Pilkada, Jumlah Permohonan Gugatan Tingkat Gubernur Bertambah 4
"Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah," ujar Puadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi ini menegaskan pentingnya koordinasi antar divisi di Bawaslu.
Puadi meminta divisi hukum dan penyelesaian sengketa di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerja sama erat menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024.
Kedua divisi ini, memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan keterangan tertulis di hadapan MK.
"Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik," tuturnya.
Puadi juga menyoroti pentingnya menjaga momentum kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik antar divisi.
Menurutnya, dukungan data dan informasi dari berbagai pihak sangat penting untuk menyelesaikan persoalan dengan tepat.
"Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semuanya harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain," ujarnya.