News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Andi Ibrahim Sempat Ingin Maju Pilkada 2024 Modal Uang Palsu, tapi Batal karena Ini

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Andi Ibrahim S.Ag., S.S., M.Pd. calon guru besar di UIN Alahudin Makassar terjerat peredaran uang palsu

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Dr. Andi Ibrahim, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Makassar, Sulawesi Selatan memiliki rencana untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Barru dalam Pilkada 2024.

Namun, niat tersebut terhambat karena tidak ada partai politik yang meliriknya.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan Andi Ibrahim sempat mengajukan proposal pendanaan untuk Pilkada Barru.

Dalam proposal tersebut, Andi Ibrahim berencana menggunakan uang palsu sebagai dana kampanye.

"Jadi tersangka Andi Ibrahim mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru, tapi Alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhi saat merilis kasus di Mapolres Gowa pada Kamis, 19 Desember 2024.

Proposal yang diajukan oleh Andi Ibrahim menampilkan dirinya mengenakan jas dan songkok.

Namun, karena tidak ada partai yang mau mencalonkan, rencana tersebut batal.

"Jadi dana ini uang yang dicetak akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi karena tidak ada partai yang mencalonkan," sambung Yudhi.

Andi Ibrahim berperan penting dalam produksi uang palsu yang beroperasi di rumahnya di Jalan Sunu 3, Kota Makassar.

Untuk mendukung kegiatan ilegal ini, ia mendatangkan mesin cetak berukuran besar dari China yang beratnya mencapai 23 ton.

Mesin tersebut berhasil masuk ke Kampus UINAM dengan alasan untuk mencetak buku.

Baca juga: Cerita 2 Doktor Pelaku Pelecehan Seksual dan Pencetak Uang Palsu di Makassar yang Pernah Bertemu

"Mesin itu dimasukkan malam-malam ke dalam kampus atas persetujuan Andi Ibrahim dengan alasan mesin untuk mencetak buku-buku," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Kini, Andi Ibrahim bersama 16 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Andi Ibrahim Sempat Mau Maju Pilkada Barru dan Kampanye Pakai Uang Palsu, Tapi Tak Dilirik Partai

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini