TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dunia pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan, diguncang oleh dua skandal yang melibatkan dosen dari dua kampus ternama d kota ini.
Kasus pertama melibatkan Dr Firman Saleh MHum, seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tersangkut kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Firman merupakan dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus menjabat Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR) Unhas.
Sementara itu, kasus kedua menyeret nama Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd, seorang dosen di Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, aktor di balik peredaran uang palsu.
Doktor Ibrahim merupakan dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar sekaligus menjabat Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar periode 2023-2027.
Ibrahim kini jadi tersangka kasus pencetakan uang palsu.
Sedangkan Firman menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi FIB Unhas.
Dua doktor berkasus yang pernah bertemu
Kasus pencetakan uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kampus Samata, Gowa, Sulsel, terungkap pada pekan lalu.
Sementara, kasus pelecehan seksual di Kampus FIB Unhas terungkap pada akhir bulan lalu.
Pada Selasa, 26 Maret 2022 atau 2 tahun lalu, Ibrahim dan Firman pernah bertemu di Ruang Rapat Senat, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Kampus Unhas di Tamalanrea, Makassar.
Sebagaimana ditayangkan melalui laman arab.unhas.ac.id, pertemuan keduanya dalam rangka benchmarking Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin di FIB Unhas.
Benchmarking adalah proses membandingkan suatu hal dengan hal lain yang sejenis untuk mendapatkan tolak ukur atau standar.
"Maksud dan tujuan kegiatan ini sebagaimana dikemukakan oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin adalah untuk memperoleh beberapa informasi dari beberapa Program Studi dalam lingkup FIB Unhas yang telah memperoleh akreditasi Unggul (Prodi Sastra Arab, Prodi S2 Linguistik, Prodi S3 Linguistik), hal ini sekaitan dengan adanya beberapa prodi dalam lingkup Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin yang sudah diharuskan untuk melakukan konversi akreditasi dari model lama ke model baru. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan pengalaman FIB Unhas dalam pengelolaan pejaminan mutu."