TRIBUNNEWS.COM, Gowa - Kepala Rutan Kelas IA Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa Annar Salahuddin Sampetoding, tersangka utama dalam kasus sindikat uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin Makassar, tidak mendapatkan perlakuan khusus selama masa penahanannya.
Setelah melalui pemeriksaan administrasi, Annar kini ditempatkan di Blok B kamar Mapenali bersama 15 hingga 20 tahanan lainnya.
"Tidak ada pengecualian atau perlakuan istimewa," tegas Jayadikusumah.
Annar sempat dirawat dua pekan di RS Bhayangkara Makassar.
Ia kemudian dipindah ke Rutan Gunungsari dilakukan pada Selasa (7/1/2025) pukul 13.00 Wita.
Proses Hukum yang Berlanjut
Annar akan menjalani masa tahanan awal selama tujuh hari setelah dinyatakan sehat.
Pihak kepolisian akan menggali keterangan lebih lanjut dari Annar untuk melengkapi berkas perkara yang segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Penyelidikan terkait sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar terus berlanjut.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Annar Salahuddin Sudah Stabil, Tersangka Utama Uang Palsu Dibawa ke Rutan Makassar
Polres Gowa kini memfokuskan perhatian pada pengejaran dua tersangka yang masih buron, sementara 18 tersangka lainnya telah berhasil diamankan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengintensifkan upaya pencarian terhadap dua pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung dan fokus kami saat ini adalah menangkap dua DPO tersebut," ujar AKBP Reonald, Kamis (9/12/2024).
Identitas Buronan Masih Dirahasiakan
Meskipun pencarian terhadap dua tersangka buron sedang dilakukan, AKBP Reonald belum mengungkap identitas maupun peran mereka dalam sindikat uang palsu tersebut.
Ia memastikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penangkapan berhasil dilakukan.
Sebelumnya, Annar Salahuddin sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar dengan alasan kesehatan.
Baca juga: Sudah Keluar RS, Annar Sampetoding Otak Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Dijebloskan ke Rutan Makassar
Setelah kondisinya membaik, ia langsung ditahan di Rutan Kelas IA Makassar karena kapasitas ruang tahanan di Polres Gowa sudah penuh.
"Setelah kondisinya membaik, ASS langsung kami tahan di Rutan Makassar," jelas AKBP Reonald.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Misteri Tersangka Baru Kasus Uang Palsu UIN, Polisi Kejar 2 Buronan
(Tribun-Timur.com/Saldy Irawan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).