News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Otak Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Akan Dijemput Polisi dari Rumah Sakit

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pengusaha asal Makassar dan Toraja yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan. Annar menyerahkan diri ke polisi, Kamis (27/12/2024) malam, terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin.

TRIBUNNEWSCOM, GOWA-  Polisi berencana akan menjemput tersangka utama sindikat uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara, Makassar.

Menurut doker, Annar telah dianjurkan pulang atau rawat jalan setelah dapat perawatan medis.

"Masih dirawat di rumah sakit, koordinasi sama pihak kedokteran apa sudah bisa dihentikan bantarnya, kita jemput atau bagaimana,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Uang Palsu Mulai Beredar di Banten, 2 Warga Ketahuan Pakai Belanja di Warung

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi pasti Annar Salahuddin Sampetoding.

Terlihat, AKBP Reonald Simanjuntak berkomunikasi dengan penyidik ihwal kondisi dan rencana penjemputan Annar Salahuddin Sampetoding.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa Annar syok dan drop setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan penahanan dijadwalkan.

Annar diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Annar mengalami syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12) lalu.

Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Pemeriksaan dilakukan maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA, dan setelah istirahat, penyidik melaksanakan gelar perkara yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Satu DPO Ditangkap

Sementara satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.

Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini