News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Kondisi Kesehatan Annar Salahuddin Sudah Stabil, Tersangka Utama Uang Palsu Dibawa ke Rutan Makassar

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pengusaha asal Makassar dan Toraja yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan. Annar menyerahkan diri ke polisi, Kamis (27/12/2024) malam, terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin.

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi kesehatan Annar Salahuddin Sampetoding (62) dinyatakan stabil sehingga dia dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunungsari Makassar, Sulawesi Selatan.

Sosok yang menjadi otak pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar itu sempat dirawat dua pekan di RS Bhayangkara Makassar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan proses pemindahan ke Rutan Gunungsari dilakukan pada Selasa (7/1/2025) pukul 13.00 Wita.

"Setelah menjalani pembantaran di rumah sakit, kondisinya saat ini sudah sehat dan sudah bisa menjalani proses lanjutan. Tadi sudah kami bawa ke rutan," tuturnya, Selasa.

Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menyatakan Annar dijebloskan di Blok B Mapenaling yang dikhususkan untuk tahanan baru.

"Jadi, tahanan yang baru masuk itu harus kami masukkan ke kamar Mapenaling. Biasanya seminggu sampai dua minggu kita pindahkan ke depan, ke blok kamar lain," katanya.

Dengan penempatan tersebut, diharapkan Annar dapat bersosialisasi dengan tahanan lain.

"Kemudian kita lihat apakah yang bersangkutan ada lawan ataupun nyawanya terancam atau tidak," sambungnya.

Petugas rutan telah mendapatkan hasil pemeriksaan medis Annar yang sempat dirawat di RS Bhayangkara.

"Sudah ada hasil pemeriksaan kesehatannya dari RS Bhayangkara juga, infonya yang bersangkutan ada riwayat jantung. Tapi Terkait kesehatannya besok kami cek lagi dengan dokter," lanjutnya.

Diketahui, Annar berperan sebagai investor pembuatan uang palsu dan menjalankan aksinya sejak 2022.

Baca juga: Otak Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Akan Dijemput Polisi dari Rumah Sakit

Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.

Pengakuan Operator Mesin

Syahruna, seorang wiraswasta asal Ujung Pandang Baru, Kota Makassar, memiliki peran penting dalam pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Syahruna diperintah Annar Salahuddin Sampetoding membujuk Andi Ibrahim agar mesin pencetak uang masuk ke kampus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini