"Prof. F bilang semua yang saya ceritakan sejak pemanggilan pertama hingga ketiga sesuai dengan bukti CCTV," ujarnya.
Sementara itu, FS memberikan keterangan yang berbeda dari fakta yang ada. Akibat tindakannya, FS dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester, yang dinilai korban terlalu ringan.
"Saya heran, hanya diberi SK skorsing saja? Pertanyaan besar saya, apa hanya ini sanksinya? Lalu bagaimana dengan saya? Trauma saya semakin besar," kata korban, yang menggunakan nama samaran "Bunga."
Kasus pencetakan uang palsu Dr Andi Ibrahim alias AI
Kasus lain yang menghebohkan adalah keterlibatan Dr Andi Ibrahim, seorang dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin, dalam peredaran uang palsu.
Polres Gowa mengungkap bahwa Dr Andi Ibrahim adalah otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar, yang telah beredar di Gowa, Wajo (Sulsel), dan Mamuju (Sulbar).
Dr Andi Ibrahim yang juga menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, diketahui memproduksi uang palsu di lantai tiga perpustakaan kampus tersebut.
Polisi menyita uang palsu senilai Rp 446.700.000 dalam pecahan Rp 100 ribu, serta alat-alat produksi dari lokasi tersebut. Akibat perbuatannya, AI dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kepala perpustakaan dan seorang staf diduga terlibat. Sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan," ujar Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, Selasa (17/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa keputusan pemecatan AI berada di luar wewenang kampus. "Ada mekanisme tersendiri untuk pemecatan, dan yang berwenang memutuskan bukan pihak kampus," katanya.
Prof. Khalifah menambahkan bahwa pihak kampus akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kami akan mendukung penuh kinerja kepolisian dalam memberantas perilaku yang merugikan masyarakat. Kasus ini tidak hanya merugikan warga UIN Alauddin, tetapi juga masyarakat luas," jelasnya.
Menurut Prof. Khalifah, pihak kampus baru mengetahui kasus ini setelah viral di media sosial. "Namun, jika kami mengetahuinya lebih awal, tentu kami akan langsung melaporkannya," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus akan bersikap kooperatif agar kasus ini dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya.