News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kritik KPU, Fahri Hamzah: Memilih Partai Bukan Caleg Sama Saja Masuk Era Politik Partai Komunis

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui awak media usai agenda diskusi di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Fahri Hamzah, mengkritik keras pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah, mengkritik keras pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).

Fahri Hamzah menilai ada upaya kesengajaan dari partai tertentu untuk mendorong Ketua KPU Hasyim Asyari membantunya untuk berkuasa dan melanggengkan kekuasaannya.

Serta tidak ingin ada tradisi berpikir demokratis dalam setiap Pemilu.

"Kalau betul Ketua KPU didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang kita pilih. Itu artinya, kita sudah masuk era politik partai komunis, yang ingin menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif," kata Fahri Hamzah dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: KPU Buka Peluang Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat: Seperti Kembali ke Zaman Gelap Politik

Menurut Fahri Hamzah, jika pencoblosan dengan nama partai, maka ada ketergantungan dalam penentuan nama pejabat publik oleh partai. 

Partai, lanjut Fahri Hamzah, akan menentukan nomor urut dan keterpilihan yang sangat tinggi sekali, sehingga menyebakan wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali.

"Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis," ucapnya.

Partai-partai seperti ini, kata Fahri Hamzah, adalah partai yang haus kekuasaan.

Di dalam benaknya yang terpikir adalah menang dan bisa berkuasa, serta tidak peduli, apakah hal itu diperoleh secara demokratis atau tidak, yang penting bisa berkuasa.

"Partai-partai ini hanya haus kekuasaan, tetapi tidak mau berpikir. Saya kira ini harus menjadi wake up call (panggilan untuk membangunkan seseorang dari tidurnya, red) bagi kita, bahwa sistem totaliter ingin di implan secara lebih permanen di dalam negara kita. Ini berbahaya sekali," ujar Fahri.

Baca juga: Ketua KPU Komentari Kebijakan Negara Terkait Sistem Pemilu, Pengamat: Itu Tidak Elok

Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 kemungkinan akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

Kemungkinan tersebut, saat ini sedang disidangkan di Mahkmah Konstitusi.

Saat ini sejumlah politisi mengajukan uji materi terhadap UU No. 7 tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka meminta MK untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini