News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Budiman Sudjatmiko Berharap Pasca Pemilu 2024 Ada Ruang untuk Oposisi yang Berkualitas

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko.

Budiman Sudjatmiko Berharap Pasca Pemilu 2024, Ada Ruang untuk Oposisi yang Berkualitas

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko berharap pasca Pemilu 2024 ada ruang untuk oposisi yang berkualitas.

"Pertama tidak setiap kekuatan politik harus ada di pemerintahan. Kita butuh penyimbang, tetapi penyimbang yang cerdas," kata Budiman ditemui di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Budiman melanjutkan tidak harus seluruh sumber daya manusia yang baik ada di pemerintahan.

Oleh karena itu perlu memberikan kesempatan oposisi berkualitas sehingga terjadi percakapan dan perdebatan yang berkualitas.

"Mungkin kita juga tidak usah lagi pakai pemerintahan yang gemuk. Bukan kurus tetapi pemerintahan yang montok-montok," sambungnya.

Baca juga: Koruptor Tidak Takut Lagi Dipenjara, Budiman Sudjatmiko Menilai RUU Perampasan Aset Harus Didukung

Tokoh reformasi 1998 itu menegaskan tetap sumber daya manusia yang berkualitas berada di pemerintahan tetapi yang lainnya juga bisa ke oposisi untuk menjadi penyeimbang.

"Ini penting untuk mengingatkan demokrasi agar Indonesia punya pilihan-pilihan yang cerdas. Tentu saja kita ingin terus menang, tetapi kalau dengan lawan yang berkualitas itu akan baik untuk bangsa," tutupnya.

Budiman juga mengungkapkan bahwa 25 tahun reformasi, Indonesia sudah berada di jalan yang benar.

"Kita di jalan yang benar, hanya kecepatan kita kurang tinggi. Kelembagaan politik, kebebasan politik sudah kita nikmati," kata Budiman.

Penggagas UU Desa itu melanjutkan hukum anti korupsi sekarang juga sedang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo lewat rancangan Undang-Undang Perampasan Aset koruptor.

"Bersama rancangan Undang-Undang pembatasan transaksi uang tunai juga sudah diajukan. Untuk mencegah dan meminimalisir tindakan korupsi pencucian uang dan sebagainya," sambungnya

Untuk pelanggaran HAM dikatakan Budiman bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan Perpres. Guna memulihkan korban-korban pelanggaran HAM di ujung pemerintahannya.

"Artinya kita sudah di jalan yang benar. Meskipun harusnya banyak agenda ini dijalankan sejak lama tapi kita harus menunggu 25 tahun," lanjutannya.

Budiman menegaskan bahwa bahwa itu bukanlah masalah. Yang terpenting Indonesia berada di jalan yang sudah benar hanya kecepatan yang harus diubah.

"Ada kemunduran, intoleransi masih marak. Kemudian korupsi yang tadinya terpusat di Jakarta sekarang menyebar ke daerah. Apakah demikian kita akan mengutuk desentralisasi dan otonomi daerah? Tidak," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini