TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengungkapkan adanya peningkatan kasus kekerasan berbasis gender, termasuk kasus perselingkuhan, di kalangan penyelenggara pemilu yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024.
Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, menjelaskan fenomena ini berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Untuk pemilu 2024, kekerasan berbasis gender ini terjadi pada saat tahapan sedang berlangsung. Jadi, ini kan padat nih pemilu serentak, tapi ternyata angka kekerasan berbasis gender itu justru meningkat,” ujar Dewi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Kasus-kasus tersebut tidak hanya terkait kekerasan seksual, tetapi juga perselingkuhan yang melibatkan penyelenggara pemilu.
“Korban sebagian besar bahkan hampir semuanya adalah memang perempuan,” ujar Dewi,
Sementara itu Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menambahkan saat ini aduan terkait kekerasan gender dan dugaan perilaku asusila di kalangan penyelenggara pemilu telah meningkat pesat dengan berbagai dimensi.
Beberapa kasus, ungkap Raka, bahkan melibatkan penyelenggara yang memanfaatkan jabatan untuk membina hubungan dengan staf atau rekan kerja di tingkat daerah.
Namun, Raka mengakui bahwa pembuktian kasus ini tidaklah mudah. Beberapa kasus memiliki bukti lengkap, namun ada juga yang faktual minim bukti, meskipun dampak negatifnya terlihat.
Baca juga: Megawati Sedih Hasyim Asyari Lakukan Tindakan Asusila: Pusing Saya
Oleh sebab itu, DKPP melibatkan berbagai pihak, seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM, serta sejumlah ahli, untuk membantu dalam persidangan.
Raka menekankan pentingnya upaya bersama untuk menekan angka kekerasan berbasis gender dalam jangka panjang, demi menjaga kualitas demokrasi.
"Ke depan, setelah pilkada selesai, tentu perlu dipikirkan langkah bersama yang perlu diambil,” ujarnya.