News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pemilu 2024 Diwarnai Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Selingkuh, DKPP Beri Catatan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri) didampingi anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa (tengah) dan Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Terjadi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender termasuk perselingkuhan di kalangan penyelenggara pemilu yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengungkapkan adanya peningkatan kasus kekerasan berbasis gender, termasuk kasus perselingkuhan, di kalangan penyelenggara pemilu yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024.

Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, menjelaskan fenomena ini berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya.

“Untuk pemilu 2024, kekerasan berbasis gender ini terjadi pada saat tahapan sedang berlangsung. Jadi, ini kan padat nih pemilu serentak, tapi ternyata angka kekerasan berbasis gender itu justru meningkat,” ujar Dewi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Kasus-kasus tersebut tidak hanya terkait kekerasan seksual, tetapi juga perselingkuhan yang melibatkan penyelenggara pemilu.

“Korban sebagian besar bahkan hampir semuanya adalah memang perempuan,” ujar Dewi,

Sementara itu Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menambahkan saat ini aduan terkait kekerasan gender dan dugaan perilaku asusila di kalangan penyelenggara pemilu telah meningkat pesat dengan berbagai dimensi.

Beberapa kasus, ungkap Raka, bahkan melibatkan penyelenggara yang memanfaatkan jabatan untuk membina hubungan dengan staf atau rekan kerja di tingkat daerah.

Namun, Raka mengakui bahwa pembuktian kasus ini tidaklah mudah. Beberapa kasus memiliki bukti lengkap, namun ada juga yang faktual minim bukti, meskipun dampak negatifnya terlihat.

Baca juga: Megawati Sedih Hasyim Asyari Lakukan Tindakan Asusila: Pusing Saya

Oleh sebab itu, DKPP melibatkan berbagai pihak, seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM, serta sejumlah ahli, untuk membantu dalam persidangan.

Raka menekankan pentingnya upaya bersama untuk menekan angka kekerasan berbasis gender dalam jangka panjang, demi menjaga kualitas demokrasi.

"Ke depan, setelah pilkada selesai, tentu perlu dipikirkan langkah bersama yang perlu diambil,” ujarnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini