Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Bawaslu RI Sebut Ada Potensi Pelantikan Kepala Daerah Digelar Dua Gelombang

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pelantikan kepala daerah berpotensi digelar dua gelombang.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Bawaslu RI Sebut Ada Potensi Pelantikan Kepala Daerah Digelar Dua Gelombang
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui di Seminyak, Bali, Senin (23/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pelantikan kepala daerah berpotensi digelar dua gelombang.

Hal itu karena berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), tercatat ada total sebanyak 313 perkara sengketa Pilkada Serentak 2024.

"Kemungkinan dua (gelombang pelantikan). Walaupun ada pembahasan apakah kemudian Februari itu akan dimundurkan. Ada pembahasan itu di kami, di penyelenggara," kata Rahmat Bagja saat ditemui di Seminyak, Bali, pada Senin (23/12/2024).

Ia menjelaskan sejak awal para pihak terkait telah menyepakati pelantikan kepala daerah akan digelar pada Februari 2025 mendatang.

Sehingga, lanjutnya, untuk sebagian daerah yang tidak mengajukan permohonan sengketa pilkada ke MK akan tetap dilantik pada waktu yang telah disepakati tersebut.

Sedangkan pelantikan gelombang kedua akan diperuntukkan bagi beberapa daerah yang mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK.

Berita Rekomendasi

"Terkait pelantikan yang disepakati kan Februari. Februari untuk yang tidak ada (permohonan) di MK. Tidak ada sengketa hasil di MK," jelasnya.

Sebelumnya, Bagja mengatakan pihaknya telah mengumpulkan dokumen-dokumen di tingkat Kabupaten/Kota untuk menghadapi Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian, Bagja menyatakan Bawaslu siap menghadapi sengketa Pilkada 2024 di MK yang akan digelar Januari mendatang.

Diketahui MK sudah menerima sebanyak 313 gugatan sengketa hasil perselisihan pemilihan (PHP) untuk Pilkada Serentak 2024

“Sudah (siap) 313 (perkara). Kami sekarang sudah kumpulkan (dokumen) yang seluruh Bawaslu kota. Ya perwakilannya tidak semuanya kan. Harusnya jaga kantor juga,” kata Rahmat Bagja, saat ditemui di Seminyak, Bali, Senin (23/12/2024).

Bagja menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan berkas-berkas pendukung, sejak pekan lalu. Mulai dari laporan pengawasan sampai hasil pemungutan suara dan penghitungan.

“Alhamdulillah Paniai dan Mimika sudah selesai kemarin. Tapi kita tunggu juga mungkin ada pelanggaran yang kita belum terupdate dari teman-teman Bawaslu Papua Tengah,” ucap Bagja.

Sebagai informasi, 313 perkara PHPU Pilkada tersebut berdasarkan situs resmi MK, pada Senin (23/12/2024) ini.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas