Ketua Bawaslu RI Sebut Ada Potensi Pelantikan Kepala Daerah Digelar Dua Gelombang
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pelantikan kepala daerah berpotensi digelar dua gelombang.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pelantikan kepala daerah berpotensi digelar dua gelombang.
Hal itu karena berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), tercatat ada total sebanyak 313 perkara sengketa Pilkada Serentak 2024.
"Kemungkinan dua (gelombang pelantikan). Walaupun ada pembahasan apakah kemudian Februari itu akan dimundurkan. Ada pembahasan itu di kami, di penyelenggara," kata Rahmat Bagja saat ditemui di Seminyak, Bali, pada Senin (23/12/2024).
Ia menjelaskan sejak awal para pihak terkait telah menyepakati pelantikan kepala daerah akan digelar pada Februari 2025 mendatang.
Sehingga, lanjutnya, untuk sebagian daerah yang tidak mengajukan permohonan sengketa pilkada ke MK akan tetap dilantik pada waktu yang telah disepakati tersebut.
Sedangkan pelantikan gelombang kedua akan diperuntukkan bagi beberapa daerah yang mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK.
"Terkait pelantikan yang disepakati kan Februari. Februari untuk yang tidak ada (permohonan) di MK. Tidak ada sengketa hasil di MK," jelasnya.
Sebelumnya, Bagja mengatakan pihaknya telah mengumpulkan dokumen-dokumen di tingkat Kabupaten/Kota untuk menghadapi Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan demikian, Bagja menyatakan Bawaslu siap menghadapi sengketa Pilkada 2024 di MK yang akan digelar Januari mendatang.
Diketahui MK sudah menerima sebanyak 313 gugatan sengketa hasil perselisihan pemilihan (PHP) untuk Pilkada Serentak 2024.
“Sudah (siap) 313 (perkara). Kami sekarang sudah kumpulkan (dokumen) yang seluruh Bawaslu kota. Ya perwakilannya tidak semuanya kan. Harusnya jaga kantor juga,” kata Rahmat Bagja, saat ditemui di Seminyak, Bali, Senin (23/12/2024).
Bagja menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan berkas-berkas pendukung, sejak pekan lalu. Mulai dari laporan pengawasan sampai hasil pemungutan suara dan penghitungan.
“Alhamdulillah Paniai dan Mimika sudah selesai kemarin. Tapi kita tunggu juga mungkin ada pelanggaran yang kita belum terupdate dari teman-teman Bawaslu Papua Tengah,” ucap Bagja.
Sebagai informasi, 313 perkara PHPU Pilkada tersebut berdasarkan situs resmi MK, pada Senin (23/12/2024) ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.