Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DKPP Heddy Lugito menekankan pentingnya introspeksi bagi seluruh penyelenggara pemilu setelah berjalannya Pileg dan Pilpres 2024.
Ia mengajak para penyelenggara pemilu untuk merenungkan kembali kualitas pelaksanaan pemilu, khususnya terkait kode etik dan integritas.
Baca juga: DKPP Terima 584 Pengaduan terkait Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu, Sumut-Jabar Paling Banyak
"Kita harus intropeksi, apakah pekerjaan-pekerjaan yang sudah kita lakukan selama ini cukup baik dan cukup membanggakan hasilnya," ujar Heddy melalui sambutannya dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Heddy juga menyampaikan bahwa keberadaan aduan yang masuk ke DKPP merupakan cermin dari adanya kekurangan dalam penyelenggaraan.
"Banyaknya pengaduan itu adalah kita harus mengakui. Itu bukti nyata bahwa kita semua masih belum sepenuhnya menjaga integritas kita. Belum sepenuhnya mentaati etik," kata Heddy.
Baca juga: DKPP Ungkap Pelanggaran Etik di Pilkada Lebih Tinggi Dibanding Pemilu
Ia pun menyoroti perlunya perbaikan di Pilkada mendatang agar setiap tahapan pemilihan bisa dilaksanakan dengan lebih baik.
Heddy juga menekankan adanya evaluasi dari seluruh elemen, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi menjaga kepercayaan publik.
"Apakah kita sudah bekerja menjunjung tinggi etika? Apakah kita sudah bekerja dengan integritas kita yang tertinggi? Mari kita semua melakukan intropeksi diri," lanjutnya.
Heddy mengingatkan tugas mereka sebagai penyelenggara pemilu adalah amanat mulia yang langsung berhubungan dengan kehendak rakyat. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tidak ada yang bermain-main dengan suara rakyat.
Sebagai informasi, hingga 4 November 2024, tercatat 584 pengaduan telah masuk ke DKPP, lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Sekretaris DKPP, David Yama, menyatakan jumlah aduan di tahun ini sangat tinggi dan bahkan mencatatkan peningkatan yang luar biasa.
Adapun DKPP menindaklanjuti pengaduan itu dengan memproses 270 kasus yang telah memasuki tahap registrasi perkara, siap disidangkan, dan sebagian besar sudah selesai.
“Dari 584 tadi sudah sebanyak 270 yang masuk perkara peregistrasian, artinya sudah siap disidangkan dan sudah terjadi sidang. Dan dari 270 tadi, sebanyak 173 yang sudah diputus perkaranya,” jelas David dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: DKPP Beri Peringatan Keras kepada Tiga Penyelenggara Pemilu atas Pelanggaran Kode Etik
Peningkatan pengaduan di berbagai daerah, seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur, menunjukkan kebutuhan akan penegakan kode etik yang lebih kuat.
Meski demikian, beberapa provinsi seperti Bali dan Kalimantan Tengah berhasil mencatatkan nol pengaduan sepanjang 2024, yang mendapat apresiasi dari DKPP.