News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Isi Surat Denny Indrayana pada Megawati: Singgung Siasat Penundaan Pemilu, Demokrat, dan Moeldoko

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada Ketua Umum PDIP, Megawati. Isi suratnya menyinggung soal siasat penundaan pemilu dan Demokrat.

Sekali dibiarkan, maka semua partai rentan direbut tangan-tangan kuasa.

Jika modus Moeldoko merebut Demokrat disahkan oleh PK di Mahkamah Agung, maka imbasnya bisa menunda pemilu.

Karena saya duga Demokrat tidak akan diam, demikian juga pendukung bacapres yang dirugikan.

Saya lihat, Ibu paling tegas menolak presiden tiga periode, lugas menolak penundaan pemilu.

Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus serius dikerjakan sekelompok pihak.

Ini berbahaya dan bisa menjerumuskan bukan hanya Pak Jokowi, tapi kita semua sebagai bangsa.

Silakan Ibu cek informasi ini, dan mohon hentikan siasat penundaan pemilu, yang nyata nyata melanggar konsitusi.

Melbourne, 2 Juni 2023

Prof Denny Indrayana SH LLM PhD

Baca juga: Sinyalemen Denny indrayani Soal Moeldoko Rebut Kendali Partai Demokrat dan Skenario Penundaan Pemilu

Dapat Informasi Soal Sistem Pileg

Pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana menduga ada skenario penundaan Pemilu sehubungan dengan munculnya dugaan Kepala Staf Presiden Moeldoko ngotot ingin mengambil alih kendali Partai Demokrat. (dok. Kompas.com)

Sebelumnya, Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny mengaku mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini