News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Fakta Gibran Diduga Kampanye Ganjar Pranowo: Kini Diusut Bawaslu, Siap Disanksi jika Salah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Buntut tempel stiker gambar Ganjar dan video ajakan memilih PDIP, Gibran Rakabuming Raka diduga curi start kampanye. Ia siap diperiksa Bawaslu.

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan publik setelah diduga mencuri start mengampanyekan bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo.

Pasalnya menurut Bawaslu, kampanye terkait Pemilu dan Pilpres 2024 ini baru dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Berikut fakta-fakta terkait Gibran yang diduga curi start kampanye Ganjar Pranowo, yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Diduga Curi Start Kampanye karena Tempel Stiker Ganjar Pranowo

Dilansir Tribun Solo, video Gibran menempelkan stiker foto Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rumah warga menjadi sorotan publik.

Stiker tersebut dipasang serentak di seluruh Indonesia pada 19 Agustus 2923.

Aksi Gibran menempelkan stiker di rumah warga tersebut pun menimbulkan polemik.

Sebab dalam stiker tersebut ada foto Ganjar Pranowo yang merupakan bacapres PDIP.

Sehingga banyak pihak yang menilai aksi Gibran memasang stiker foto Ganjar dan Jokowi tersebut termasuk mencuri start kampanye.

Baca juga: Said Abdullah PDIP: Gibran dan Bobby Clear Dukung Ganjar

2. Bawaslu Solo Nilai Gibran Tak Langgar Aturan, Stiker Ditempel Atas Izin Pemilik Rumah

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma menjelaskan telah mendalami aksi penempelan stiker oleh Gibran.

Dari berbagai penelusuran yang dilakukan, pihaknya menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Penempelan stiker dilakukan pada 19 Agustus 2023 serentak di seluruh Indonesia.

Poppy mengaku telah menelusuri sampai di tingkat kelurahan.

"Stiker itu selain Ganjar, ada Pak Jokowi, Bung Karno, sampai Megawati."

"Waktu itu sudah melakukan penelusuran sampai di tingkat kelurahan, di daerah yang dipasangi stiker oleh Gibran yaitu di daerah Pasar Kliwon, Joyosuran," jelas Poppy Minggu (28/8/2023).

Baca juga: Gibran Siap Diperiksa Bawaslu Buntut Tempel Stiker dan Video Ajak Pilih Ganjar: Kalau Salah Ya Salah

Lebih lanjut Poppy menegaskan bahwa stiker tersebut dipasang pada Sabtu atau hari libur.

Selain itu, pemasangan stiker tersebut Gibran lakukan atas izin dari pemilik rumah.

"Penempelan itu sudah atas seizin yang punya rumah. Kemudian penempelan stiker hari Sabtu di mana saat itu wali kota libur karena di Solo ini 5 hari kerja," ungkap Poppy.

Baca juga: Video Gibran Ajak Coblos Ganjar Sudah Diproses Bawaslu

3. Gibran Buat Video Ajak Masyarakat Coblos Ganjar Pranowo

Di sisi lain, jajaran elite PDIP termasuk Gibran mulai mengajak masyarakat untuk mencoblos Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

Padahal saat ini berdasarkan jadwal, masa pemilu masih belum masuk tahapan kampanye.

Ajakan itu beredar dalam bentuk video yang diunggah oleh akun X resmi PDIP @PDI_Perjuangan.

Tampak di beberapa video ajakan itu dilontarkan oleh Gibran Rakabuming, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, hingga Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw.

Baca juga: VIDEO Respons Wali Kota Solo Soal Munculnya Baliho Prabowo-Gibran di Labuan Bajo: Belum Izin

Selain itu masih banyak video lainnya yang berisi ajakan untuk memilih Ganjar di Pemilu 2024 baik oleh kepala daerah hingga jajaran DPD dan DPC PDIP.

Tampak dalam video itu seluruh elite yang melakukan ajakan memilih serempak menggunakan baju berwarna merah berlogo PDIP.

"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS (tempat pemungutan suara) di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar, terima kasih," ucap Gibran dalam salah satu video, dikutip Senin (28/8/2023).

Baca juga: Nama Gibran Diusulkan jadi Cawapres Prabowo, Golkar: Pasti akan Dipertimbangkan

4. Video Gibran Ajak Coblos Ganjar Sudah Diproses Bawaslu

Bawaslu RI mulai mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran dari video ajakan oleh elite PDIP untuk mencoblos Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

"Sudah masuk di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, yang video tuh bukan hanya Mas Gibran ya, bukan hanya Pak Bobby," ujar Bagja kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

"Ada di beberapa kepala daerah dan kemudian dalam video itu mengungkapkan ajakan. Nah itu yang kami harapkan ini bisa kami lagi lakukan pengkajian dan juga ke depan seperti apa tindakannya jika terbukti melanggar," sambungnya.

Baca juga: Dibanding Gibran, Pengamat Nilai Erick Lebih Potensial jadi Cawapres Prabowo

Bagja kembali menegaskan ihwal saat ini tahapan pemilu masih dalam masa sosialisasi dan belum masuk masa kampanye.

Ia mengingatkan kepada seluruh pihak termasuk kepada daerah untuk berhati-hati dan tidak melakukan kampanye dini.

"Nah, sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati," tuturnya.

"Karena apa? Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan."

Baca juga: Gibran Ungkap Isi Obrolan saat Bertemu Airlangga di Solo, Bahas Cawapres Prabowo?

5. Gibran Siap Diperiksa Bawaslu

Menanggapi hal tersebut, Gibran pun mempersilahkan Bawaslu untuk meneriksanya.

"Silahkan diperiksa," kata Gibran dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/8/2023).

GIbran juga tak ingin mengklaim tindakannya itu benar atau salah.

Karena menurutnya yang berhak untuk menetapkan salah benarnya tindakannya adalah Bawaslu.

"Biar Bawaslu aja yang menilai," ungkap Gibran.

Baca juga: Bawaslu Usut Video Dugaan Kampanye Gibran dan Bobby yang Ajak Masyarakat Pilih Ganjar Pranowo

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini