News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Quick Count Pilgub Banten 2024, Suara Masuk 100 Persen: Andra-Dimyati Unggul 57.52 persen

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Paslon Airin Rachmi-Ade Sumardi Vs Andra Soni-Dimyati saat mendaftar Pilkada Banten ke KPU Banten

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024, Rabu (27/11/2024) pukul 21.00 WIB.

Dari hasil hitung cepat dua lembaga survei, pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dari pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

Berdasarkan quick count Charta Politika pukul 20.58 WIB, suara masuk sudah mencapai 100 persen.

Andra-Dimyati memperoleh 57.52 persen, sedangkan Airin-Ade mendapat 42.48 persen.

Sementara, dari hasil quick count Voxpol Center pukul 21.06 WIB, suara masuk juga sudah mencapai 100 persen.

Hasilnya, Andra-Dimyati unggul 56.94 persen, sedangkan, Airin-Ade memperoleh 43.06 persen.

Berikut hasil quick count Pilgub Banten 2024 dari dua lembaga survei:

Charta Politika

  • Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi: 42.48 persen
  • Andra Soni-Dimyati Natakusumah: 57.52 persen

Voxpol Center

  • Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi: 43.06 persen
  • Andra Soni-Dimyati Natakusumah: 56.94 persen

Baca juga: Quick Count Pilkada Banten 2024: 2 Trah Ratu Atut Tumbang, Cek Perolehan Suara Airin dan Andika

Disclaimer

  • Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
  • Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU. 

Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024. 

Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. 

Berikut ini adalah jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini