News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Diduga Curi Start Kampanye usai Tempel Stiker Ganjar, Akui Siap Diperiksa Bawaslu: Kami Siap

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Buntut tempel stiker gambar Ganjar dan video ajakan memilih PDIP, Gibran Rakabuming Raka diduga curi start kampanye. Ia siap diperiksa Bawaslu. (@PDI_Perjuangan via YouTube Kompas TV // TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Bawaslu Solo pun telah memberikan konfirmasi terkait aksi penempelan stiker Ganjar yang dilakukan oleh Gibran.

Dan Bawaslu Solo menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang terjadi, usai lakukan berbagai penelusuran.

Hal itu dikatakan oleh  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma.

"Waktu itu sudah melakukan penelusuran sampai di tingkat kelurahan, di daerah yang dipasangi stiker oleh Gibran yaitu di daerah Pasar Kliwon di Joyosuran," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

"Apa yang dilakukan Bawaslu RI sama dengan yang di bawah bahwa penelusuran kita ini bukan merupakan pelanggaran Pemilu," tambahnya.

Selain itu, dalam aksi yang dilakukan tidak ada unsur ajakan untuk memilih.

Hal ini tertuang dalam PKPU no. 15 tahun 2013 pasal 79.

"Bahwa peserta pemilu boleh melakukan sosialisasi sepanjang tidak ada ajakan," terangnya.

Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa Gibran menggunakan fasilitas negara. Maka dari itu, pihaknya menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini