News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Prabowo Pasang Badan soal Aksi Zulhas Bagi Uang ke Nelayan: Tapi Tidak Nyapres, Dia Suka Sedekah

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, di acara Mata Najwa bertajuk 3 Bacapres Adu Gagasan di UGM, Selasa (19/9/2023) (kiri). Dalam kesempatan itu, Prabowo pasang badan saat disinggung mengenai aksi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, bagi-bagi uang untuk nelayan.

TRIBUNNEWS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, mengklarifikasi soal pernyataannya terkait money politic atau politik uang.

Hal ini buntut pernyataan Prabowo yang menyebut tak masalah jika menerima uang dari partai.

"Pak Prabowo sempat bilang, 'Kalau ada yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang rakyat kok'."

"'Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti kata hatimu pilih yang kau yakin akan berbuat untuk bangsa dan anak-anak'."

"Apakah mewajarkan (uang politik)?" tanya Najwa Shihab saat memandu acara Mata Najwa bertajuk 3 Bacapres Adu Gagasan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Prabowo Bantah Isu Tampar dan Cekik Wamen: Nanti Diproses, Dipelajari

Prabowo membantah, ia mengklaim dirinya hanya ingin memberi pendidikan politik untuk rakyat Indonesia.

Ia mengakui banyak oknum partai yang menghalalkan segala cara untuk membeli dukungan rakyat.

Tetapi, menurut Prabowo, apabila rakyat Indonesia memiliki pemahaman yang terpenting adalah mengikuti hati nurani, maka bisa mematahkan tradisi politik uang.

"Oh sama sekali tidak (mewajarkan). Maksud saya, tidak boleh ada politik uang."

"Tapi, kenyataannya orang yang menghalalkan segala cara, akan melakukan (politik uang). Ini kita harus mendidik rakyat agar tidak terpengaruh," tegas dia.

Lantas, Najwa Shihab menyinggung soal aksi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang bagi-bagi uang nominal Rp50 ribu kepada nelayan di Lampung.

Seperti diketahui, PAN adalah salah satu partai pengusung Prabowo Subianto yang tergabung dalam KIM.

"Sempat ramai, salah satu ketua umum partai KIM bagi-bagi uang Rp50 ribu ke nelayan," singgung Najwa Shihab.

"Siapa?" timpal Prabowo.

"Yang saya maksud Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN, Pak," jawab Najwa Shihab blak-blakan disambut riuh penonton.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan aksi Zulhas tersebut hanyalah untuk bersedekah.

Ia menekankan, aksi Zulhas tersebut tak ada kaitannya dengan sikap politik Menteri Perdagangan itu.

"Tapi, Pak Zulkifli tidak nyapres, tidak nyagub, nyaleg, nyabup. Dia orang yang suka sedekah. Saya kenal Pak Zulkfili Hasan," tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo juga mengungkapkan aksi Zulhas mengabdi kepada rakyat itu juga terlihat dari pembangunan sekolah unggulan di Lampung.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Prabowo Unggul di Pemilih NU, Muhammadiyah, dan Ormas Islam Lainnya

Prabowo mengatakan, sekolah itu didirikan oleh Zulhas menggunakan uang pribadi.

Ia juga menekankan bahwa saat ini, Zulhas sedang tidak mencalonkan diri sebagai apa-apa.

Karena itu, Prabowo enggan mengaitkan aksi Zulhas dengan politik uang.

"Dia di Lampung membangun sekolah unggulan dengan uang dia sendiri. Sebelum masuk dunia politik, dia pengusaha."

"Dia suka sedekah, dan dia sekali lagi tidak nyaleg, tidak nyabup, nyagup, wali kota, tidak mau jadi presiden," katanya.

Meski demikian, jawaban Prabowo tersebut dipatahkan oleh Najwa Shihab.

Najwa Shihab masih mempertanyakan, meski Zulhas tak mencalonkan diri dalam Pemilu 2024, namun partainya merupakan peserta pemilihan umum.

"Tapi, dia ketua umum partai. Tidak apa-apa terima uang PAN, tapi jangan coblos PAN?" timpal Najwa Shihab.

Prabowo tetap pada pernyataannya. Ia mempersilakan rakyat untuk menerima yang partai, tetapi tetap mengikuti hati nurani.

"Saya katakan, terima uangnya, ikuti hatimu. Kalau hatimu tidak suka PAN, jangan pilih. Ikuti hati nuranimu," pungkas Prabowo.

Bawaslu Kaji Aksi Zulhas

Tangkapan layar video Mendag sekaligus Ketum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas saat sedang membagi-bagi uang ke nelayan kini viral di media sosial TikTok. Diketahui video tersebut diunggah oleh akun TikTok resmi PAN, @amanat_nasional, pada 10 Juli 2023 lalu. (TikTok/@amanat_nasional)

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali mengingatkan ihwal pejabat negara tidak boleh mengambil tindakan yang menguntungkannya sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye

“Nah ini yang kita harus selalu mengingatkan partai politik sebagai peserta pemilu, termasuk mengingatkan pejabat negara,” kata Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

“Pejabat negara itu kan tidak boleh dia melakukan tindakan yang menguntungkan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye,” tambahnya.

Baca juga: Dukung Sikap Prabowo Tak Laporkan Penyebar Hoax, Jokowi: Pak Prabowo Sekarang Sabar Kok

Sebagaimana diketahui sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan, terlihat membagikan uang kepada warga.

Aksi Zulhas bagi-bagi uang itu direkam dan diunggah di akun resmi media sosial (medsos) TikTok PAN.

Saat ini, Bawaslu tengah melakukan kajian untuk memastikan apa atribusi Zulhas saat ia membagikan sejumlah uang itu.

“Apakah misalnya untuk yang Pak Zulhas, apakah beliau ini melakukannya atas nama ketua umum partai? Atas nama partai? Kan jelas, siapa saja peserta pemilu saat ini sudah jelas,” tuturnya.

“Nanti kami akan lakukan kajian karena kan kami juga punya aturan ya,” sambung Lolly.

Regulasi yang dimaksud Lolly itu menyatakan seseorang tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan sebagai pejabat negara.

“Kalau pejabat negara kan dari ujung rambut sampai ujung kaki melekat. Lalu gimana situasi hari ini? Itu yang menjadi kajian,” tuturnya.

Meski video itu diunggah di akun medsos partai, tentu Bawaslu harus tetap melakukan kajian secara penuh berdasarkan mekanisme dalam Undang-Undang Pemilu.

“Itu yang nanti akan dilakukan kajian mendalam oleh Bawaslu karena Bawaslu tidak boleh melakukan kajian sepotong-sepotong,” tandas Lolly.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaji Dugaan Pelanggaran Zulhas Bagi Uang, Bawaslu Ingatkan Peran Pejabat Negara dalam Tahapan Pemilu

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Mario Christian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini