News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Konflik Palestina Vs Israel, DPR Minta Kemenlu Segera Evakuasi WNI di Gaza

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria Palestina melihat kehancuran di luar gedung apartemen yang rusak setelah serangan udara Israel di Kota Gaza pada 10 Oktober 2023.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI meminta Kementeria Luar Negeri (Kemenlu) untuk sesegera mungkin mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza, buntut eskalasi konflik antara Palestina dan Israel.

Lebih penting dari itu, Komisi I meminta pihak Kemenlu menjamin keselamatan para WNI yang ada di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima Rabu (11/10/2023).

"Terkait WNI di Gaza Palestina, Komisi 1 DPR RI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap WNI yang berada di Gaza," kata Meutya.

Lebih jauh, DPR meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berperan lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama antara Palestina dan Israel.

Menurutnya, konflik saat ini tidak lepas dari akar konflik yang terjadi sejak tahun 1948 yaitu direbutnya wilayah Palestina oleh Israel.

"Tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral," tandas Meutya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini