Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI meminta Kementeria Luar Negeri (Kemenlu) untuk sesegera mungkin mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza, buntut eskalasi konflik antara Palestina dan Israel.
Lebih penting dari itu, Komisi I meminta pihak Kemenlu menjamin keselamatan para WNI yang ada di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima Rabu (11/10/2023).
"Terkait WNI di Gaza Palestina, Komisi 1 DPR RI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap WNI yang berada di Gaza," kata Meutya.
Lebih jauh, DPR meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berperan lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama antara Palestina dan Israel.
Menurutnya, konflik saat ini tidak lepas dari akar konflik yang terjadi sejak tahun 1948 yaitu direbutnya wilayah Palestina oleh Israel.
"Tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral," tandas Meutya.