News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Respons Gibran soal Putusan MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun: Ya Ndak Papa

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat batas usia capres-cawapres hari ini, Senin (16/10/2023).

Oleh sebab itu, masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif.

Berikut ruas jalan yang diberlakukan pengalihan arus lalu lintas:

- Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda.

- Jalan Merdeka Utara

- Jalan Veteran 1, 2 dan 3

Diketahui, MK telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin pagi.

Dikutip dari situs resmi MK, gugatan akan diputus pada pukul 10.00 WIB.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini