Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Debat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada PIlpres 2024 mendatang akan dibagi dalam enam segmen.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Baca juga: KPU Pastikan Isu Lingkungan Hidup Jadi Topik yang Diprioritaskan Dalam Debat Capres Cawapres
Debat capres cawapres akan dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.
Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Sementara itu, KPU saat ini masih memantapkan jadwal dan lokasi debat.
Kemudian, untuk tema spesifik debat akan disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.
"Tema merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," bunyi surat Keputusan KPU.
Baca juga: Dikawal TPN, Ganjar Pranowo Gelar Simulasi Debat Capres 2024 di Studio Stasiun Tv
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tengah mematangkan jadwal untuk debat capres cawapres mendatang.
"Ini sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasi ya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jumat (3/11/2023).
Jika nanti sudah siap, persiapan debat ini bakal KPU bahas dengan tim partai politik yang mengusung capres cawapres. Termasuk dengan masing-masing pasangan calon.
"Nanti setelah matang tidak perlu lama lah, nanti segera kita bahas dengan masing-masing pimpinan partai politik dan juga tim kampanye atau tim pemenangan masing-masing capres," tuturnya.
Sama seperti pemilu Pemilih Presiden (Pilpres) sebelumnya, debat capres cawapres ini nanti bakal dilakukan sebanyak lima kali sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Berikut enam segmen debat capres cawapres:
Segmen pertama
Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.
Segmen kedua
Pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Segmen ketiga
Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.
Segmen keempat
Tanya jawab dan sanggahan
Segmen kelima
Tanya jawab dan sanggahan
Segmen keenam
Penutup