TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, DPC PDIP Solo telah melayangkan surat usulan pemberhentian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai kader.
Hasto menuturkan, surat usulan itu substansinya tak jauh berbeda dari surat yang diajukan DPC PDIP Medan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Surat sudah diberikan DPC, sama isinya, yang beda hanya tanggal dan yang tanda tangan, substansinya sama (pengajuan pemberhentian Bobby dan Gibran)," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Hasto menyampaiakan hal tersebut saat menanggapi pertanyaan dari awak media soal status Bobby sebagai kader PDIP.
Bobby sebelumnya juga diusulkan ke DPP PDIP untuk diberhentikan lantaran sikap politiknya yang memilih bersebrangan dengan partai berlambang banteng ini.
Ia memilih mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden, padahal PDIP sudah memutuskan mengusung Ganjar Pranowo.
Baca juga: Ganjar Sebut Drama Politik Tak Perlu Terjadi, Begini Respons Gibran
Hasto pun memilih enggan berkomentar banyak soal Bobby maupun Gibran, sebab pihaknya menyatakan sudah tutup buku.
"(Statusnya) itu sudah, semua tutup buku," kata Hasto.
Terpisah, Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira juga mengatakan pihaknya tak lagi memikirkan soal Gibran.
"Kita tutup buku deh soal itu (Gibran), enggak terlalu penting lagi soal itu," kata Andreas di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Andreas menuturkan pihaknya tengah fokus memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kita fokus ke Ganjar-Mahfud, soal Gibran ya kita tutup buku," ujarnya.
DPC PDIP Medan Usulkan Pemecatan Bobby
DPC PDIP Medan menyebutkan Bobby Nasution tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP.
Pemberhentian Bobby itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 dan ditandatangani Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim.
Surat itu diakui Bobby sudah diterima pada Senin (13/11/2023) malam.
DPC PDIP Medan sebelumnya sempat memberikan waktu tiga hari untuk Bobby mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP, sejak diminta klarifikasi oleh Bidang Kehormatan PDIP pada 6 November 2023 lalu.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby tak kunjung mengundurkan diri.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," ujar petikan surat tersebut, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (14/11/2023).
Dalam surat itu Hasyim mengatakan, Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat tersebut.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fransiskus Adhiyuda) (TribunMedan.com/Anugerah Nasution)