News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ombudsman Bakal Tindaklanjuti Netralitas ASN di Pemilu 2024 Jika Bawaslu Tak Jalankan Fungsinya

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI bakal mengambil langkah untuk menindaklanjuti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak menjalankan fungsinya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

“Ombudsman akan mengambil langkah-langkah pengawasan apabila fungsi Bawaslu tidak berjalan, karena fungsi pengawasan pemilu secara langsung, pengawasan internalnya adalah Bawaslu,” ujar Najih.

“Posisi internalnya Ombudsman adalah pengawasan eksternal. Jadi Bawaslu tidak bekerja maka Ombudsman yang akan bekerja,” sambungnya.

Sejauh ini Najih mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan upaya mitigasi supaya tugas-tugas Bawaslu tidak ada hambatan.

Baca juga: Ombudsman: Kepatuhan Penyelenggara Publik Tahun 2023 Lebih Positifnya

“Kita terus support agar tidak sampai tugas-tugas Bawaslu ada hambatan. Tapi kami terus juga melakukan pemantauan agar kinerja Bawaslu bisa optimal lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi ASN (KASN) Agus Pramustino mengatakan ada 8 sampai 10 ribu potensi pelanggaran ASN di pemilu.

Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil Pejabat Kementan Terkait Pelaksanaan Penerbitan RIPH Bawang Putih

Potensi pelanggaran itu dihitung berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASNpada Pilkada 2020 yang kala itu mencapai 2.034 kasus.

Di masa kampanye, Agus mengakui telah menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah.

Meskipun belum bisa menyebutkan jumlah laporan yang masuk, Agus memastikan pihaknya melakukan kajian serta menghimpun bukti-bukti terkait indikasi pelanggaran itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini