News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jika AMIN Menang di Pilpres 2024, Cak Imin Sebut UU Ciptaker akan Dikaji Ulang

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, Jumat (8/12/2023). Cawapres nomor urut 1, Cak Imin, berbicara soal UU Ciptaker. Sebut dirinya dan Anies akan lakukan kajian ulang terhadapnya apabila menang di Pilpres.

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, berbicara soal Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Hal itu disampaikan Cak Imin ketika menggelar dialog dengan kaum buruh, Senin (18/12/2023).

Acara bersama kaum buruh yang bertajuk 'Titip Gus!' itu dilaksanakan di Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Soal Debat Cawapres: Anies Tak Bekali Cak Imin, Prabowo Percaya Gibran, Ganjar Yakin Mahfud Siap

Dalam acara tersebut, Cak Imin menyebut UU Ciptaker sebagai undang-undang horor.

"Undang-undang horor, karena disahkan di malam jumat ketika kalian pada tidur, nanti InsyaAllah kalau AMIN (Anies-Muhaimin) menang tidak ada lagi, undang-undang harus dibuat di siang bolong dan semua harus terlibat," jelasnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia kemudian menyebut, jika Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Pilpres 2024 nanti, berbagai undang-undang akan dikaji ulang demi mewujudkan keadilan.

"Semua hal undang-undang kita revisi agar terwujud keadilan," tegasnya.

Beda dengan Sikap PKB Sebelumnya

Salah satu praktik UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh adalah formula kenaikan upah, di mana peran dialog antara pengusaha, pemerintah, dan serikat buruh seakan dihapus.

Cak Imin menilai, pembahasan kenaikan upah harus melibatkan semua pihak dalam konsep tripartit agar tercipta rasa keadilan.

"Formula yang tidak bisa ditolak bahwa pada akhirnya tripartit itu yang terbaik, buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara termasuk dalam mengambil keputusan upah, regulasi, bahkan UU," ujarnya.

Namun, apa yang dikatakan oleh Cak Imin berbeda dengan fakta yang sebelumnya terjadi di lapangan.

Di mana partai yang ia pimpin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut menyetujui RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Gedung Guru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Kala itu, rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung pada 5 Oktober 2020.

Ada tujuh fraksi yang menyetujui pengesahan tersebut, salah satunya PKB.

Kemudian enam partai lain ialah PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar, dan PPP. Kemudian, PAN menyetujui dengan catatan sedangkan dua yang menolak ialah PKS dan Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, Cak Imin menyebut keputusan fraksi PKB menyetujui RUU Omnibus Law menjadi UU karena kebijakan koalisi.

"Ya, itu 'kan bagian dari keputusan koalisi partai semua koalisi memutus seperti itu dan itu perintah dari koalisi dan jumlah kita tidak terlalu besar dan akhirnya diikuti oleh semua koalisi," jelasnya.

Meski begitu, Ketua Umum PKB itu menjanjikan UU Ciptaker akan dikaji ulang.

Sikap Kubu Lain

Sementara itu, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku juga akan melakukan evaluasi terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja jika terpilih menjadi presiden di 2024.

Ganjar beralasan, UU tersebut justru seperti menciptakan ketidaknyamanan kepada berbagai pihak terkait.

"Kita akan evaluasi, kalau kita ketemu, pengusaha bertemu pelaksana dari pemerintah dan buruh dan soal perburuhannya, kok semuanya tidak nyaman," ucap Ganjar, saat ditemui di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).

Ganjar Pranowo menyambangi Pondok Modern Sirojul Munir, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023). (Tribunnews.com/ Ibriza)

Ia menilai, adanya ketidaknyamanan yang dirasakan berbagai pihak terkait, baik pengusaha, buruh, maupun pemerintah menjadi tanda adanya kekeliruan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Rasa-rasanya kalau buruhnya tidak nyaman, pemerintah enggak nyaman, pengusahanya enggak nyaman, ada yang keliru," kata eks Gubernur Jawa Tengah itu.

Ganjar kemudian mengungkapkan, dirinya sempat menyampaikan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar semua pihak terkait itu dapat berdiskusi bersama memecahkan persoalan ketidaknyamanan dari adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Saya sampaikan di Apindo, rasanya kita harus duduk bersama untuk me-review, apakah kita akan gunakan rezim pengusaha, rezim pengupahan, atau yang lain."

"Umpama kita contohkan kita punya pengupahan apa yang bisa dikontribusikan pemerintah, umpamanya yang bisa membantu para buruh kawan-kawan ini biar hidup lebih baik," sambung Ganjar.

Ia kemudian juga mencontohkan kenyamanan regulasi bagi kaum buruh terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, yaitu melalui pemberian subsidi transportasi.

"Kita siapkan perumahan untuk buruh memang belum banyak, tapi transportasi sudah membantu, memastikan akses pendidikan dan kesehatan terjamin."

"Maka kalau 4 komponen ini bisa, maka buruh akan terbantu," ucapnya.

Ganjar menekankan, prioritas utamanya adalah mendudukan pemangku kepentingan agar bisa bersepakat.

"Maka kemudian kita masukan dalam regulasi dan sehingga kondisi sosilogisnya bisa kita baca terlebih dulu sehingga kita bisa siapkan regulasi," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Cak Imin Sebut Omnibuslaw Undang-undang Horor, Padahal Fraksi PKB Ikut Setujui di Rapat Paripurna.

(Tribunnews.com/Deni/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini