Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 21 bendahara partai politik (parpol) menerima pendanaan dari luar negeri selama periode 2022 hingga 2023.
Namun, tak dibeberkan lebih rinci daftar partai politik yang dimaksud.
Total pendanaan dari luar negeri yang diterima dalam kurun waktu dua tahun mencapai Rp 278,9 miliar dengan total transaksi sebanyak 17.434 kali.
Pada 2022 sendiri, ada 8.270 transaksi di rekening bendahara parpol terkait pendanaan dari luar negeri.
"Ini bendahara bukan umum, bendahara di semua diwilayah dan segala macam. Dari 21 parpol kita temukan itu tahun 2022 ada 8.270 transkasi," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Total transaksi terkait pendanaan dari luar negeri itu kemudian meningkat di tahun 2023, menjadi 9.164 kali.
Baca juga: PPATK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Caleg Senilai Rp 24 Triliun Sepanjang 2023 sampai 2024
Begitu pula dengan nominalnya, pada tahun 2022 sebesar Rp 83 miliar, menjadi Rp 195,8 miliar lebih pada tahun 2023.
"Kemudian meningkat pada 2023. Jadi mereka termasuk yang kita ketahui mendapatkan dana dari luar negeri," kata Ivan.
Selain bendahara parpol, pendanaan dari luar negeri juga diterima para calong anggota legislatif (caleg) yang bertarung di kontestasi Pemilu 2024.
Dalam hal ini, PPATK mengambil sampel dari 100 daftar calon tetap (DCT) dengan nilai transaksi tertinggi.
Baca juga: KPK, Bawaslu, dan KPU Kantongi Data Transaksi Janggal Pemilu 2024 Dari PPATK, Ini Tindak Lanjutnya
Sepanjang tahun 2023 dari 100 sampel tersebut, ditemukan penerimaan dana dari luar negeri mencapai Rp 7,74 triliun.
"Ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.302.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Selain menerima, PPATK juga mencatat pengiriman uang ke luar negeri oleh para caleg yang mencapai Rp 5,8 triliun di sepanjang 2023.
Kemudian ada pula transaksi terkait pembelian barang di luar negeri yang mencapai Rp 592,5 miliar.
Menurut Ivan, barang-barang yang dibeli ini terkait dengan upaya kampanye para caleg untuk bertarung di Pemilu 2024.
"Ada laporan transkasi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui mengenai upaya kampanye dan segala macam," ujarnya.