TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi angkat bicara soal beredarnya koran Achtung Magz yang memojokkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti penyebaran Achtung Magz.
Hasil dari rapat pleno itu, Bawaslu akan menindaklanjuti informasi awal penyebaran Achtung Magz untuk ditelusuri.
Saat ini Bawaslu membuat tim penelusuran dan sudah berjalan.
"Iya Informasi awal itu kan diplenokan, oke kami telusuri, saat ini masih kami telusuri yang bagi-bagi itu, siapa, baru nanti di analisa pelanggaran atau tidak, atau masuk pelanggaran lainnya," ujarnya, Minggu (14/1/2024).
"Nanti hasil penelusuran baru diplenokan lagi pelanggaran atau tidak," tambahnya.
Kata dia Bawaslu Provinsi Jambi memiliki waktu 7 hari sejak informasi awal diketahui.
Update aporan dari tim, sudah mendapatkan target orang yang melakukan penyebaran dan sedang berusaha ditemui untuk diklarifikasi.
"Tim kan sudah jalan, jadi sudah ada orangnya sedang ditemui, ditanya tanya," ungkapnya.
Ari menjelaskan bahwa kegiatan ini ternyata bukan hanya terjadi di Jambi, namun di beberapa wilayah bahkan se Indonesia.
"Ini bukan cuma di Jambi ternyata, tapi se-Indonesia, makanya kita sesuai dengan penanganan pelanggaran, ada informasi kita telusuri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Soal Penyebaran Koran Achtung yang Sudutkan Prabowo, Ini Kata Bawaslu Jambi,