Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menilai bahwa seharusnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mesti dimulai dari presiden.
Pasalnya, dijelaskan eks Gubernur DKI Jakarta itu, jika seorang presiden hendak melakukan pemberantasan korupsi, dia harus menunjukan sikap hingga keteladanan.
"Pemberantasan korupsi dimulai dari presiden, dimulai dari sikap dimulai dari keteladanan dari pimpinan tertinggi," ujar Anies seusai menghadiri acara Paku Integritas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Selain itu, lanjut Anies, presiden pun juga harus menunjukan sisi integritas yang nantinya akan menular hingga ke tingkat bawah.
"Ketika pimpinan tertinggi memberikan toleransi dan permisif, maka sikap itu akan menular juga ke bawah," ujar Anies.
Oleh sebab itu, Anies pun menyebut jika nantinya ia dan Muhaimin Iskandar terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, ia bakal mengembalikan kewibawaan hukum lembaga antirasuah tersebut.
Adapun salah satunya dengan merevisi undang-undang KPK yang saat ini berlaku.
"Saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," katanya.
(Tribunnews)