News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

CEK FAKTA Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Pernah Terbitkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Benarkah?

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada ratusan warga Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (28/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, pemerintah sampai sekarang belum pernah menerbitkan sertifikat redistribusi tanah untuk masyarakat.

Mahfud menerangkan, reforma agraria mencakup tiga hal yakni legalisasi, redistribusi dan pengembalian klaim atas tanah.

Kata Mahfud, hingga saat ini hanya ada legalisasi di mana rakyat yang sudah punya tanah diberikan sertifikat. Sedangkan redistribusi disebut tak pernah diterbitkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024 bertema 'Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa' di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

"Reforma agraria itu ada 3 yaitu legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim-klaim atas tanah. Yang ini belum satu pun sertifikat untuk redistribusi. Yang ada baru legalisasi, orang sudah punya tanah lalu diberi sertifikat, yang redistribusi belum ada," kata Mahfud.

Benarkah belum ada sertifikat redistribusi tanah yang diterbitkan pemerintah?

Redistribusi tanah merupakan kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada subjek reforma agraria disertai pemberian sertifikat hak atas tanah.

Pada 28 Desember 2022, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada ratusan warga Desa Tambaksari, Purwodadi.

Penguasaan tanah redistribusi di Desa Tambaksari awalnya berasal dari bekas tanah negara dan dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 1945. Tanah tersebut kemudian dijadikan komoditas kopi, cengkeh, alpukat dan komoditas pertanian lainnya.

Pada tahun 2021, kegiatan redistribusi tanah juga dilakukan di Kabupaten Bengkalis dengan penyerahan 1.350 sertifikat tanah untuk 3 kecamatan yakni Pinggir, Talang Nuandau, dan Bandar Laksamana.

Sedangkan pada tahun 2022, masyarakat Desa Tenggayun mendapat redistribusi tanah sebanyak 750 sertifikat.

Baca juga: Cek Fakta: Cak Imin Bilang Ada 2.500 Tambang Ilegal di Indonesia, Benarkah Klaim Ini?

Adapun pada tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124 ribu sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penyerahan itu digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

Dari 124 ribu sertifikat, 5.512 diantaranya adalah hasil dari penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2021.

Dikutip dari portal resmi Pemprov Jawa Tengah, pemerintah juga menerbitkan 778 ribu sertifikat tanah di Jawa Tengah sepanjang tahun 2023.

Penertiban sertifikat tersebut dilakukan lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

Baca juga: Live Bareng Anies di TikTok, Cak Imin Ngaku Ditonton 9 Juta Orang

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan program redistribusi tanah menghasilkan 3.080 sertifikat.

Dari 3 ribu sertifikat itu, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga hasil dari redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kampung Laut Cilacap dengan total luas 86.14 hektare.

Dikutip dari Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria (SIGTORA) Kementerian ATR/BPN, hingga tahun 2023 jumlah luas tanah untuk kategori redistribusi tanah terealisasi 1,61 juta hektare dari target 4,5 juta hektare alias baru 35,79 persen.

Sedangkan tanah pada kategori legalisasi aset terealisasi 8,97 juta hektare dari target 4,5 juta hektare alias tercapai 199,52 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini