Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperhatikan berbagai distorsi dan destruksi dalam tata nilai, tata kelola, dan tata sejahtera selama rentang waktu 25 tahun Orde Reformasi bisa disimpulkan saat ini demokrasi dan tata kelola negara yang berkembang tidak berada di jalur yang tepat.
Ketua Umum Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo mengatakan, terjadinya distorsi dan degenerasi demokrasi bukan hanya mencerminkan kegagalan perseorangan tapi bisa dilihat sebagai kegagalan sistemik.
"Untuk menyehatkan demokrasi maka perlu mengembalikan pemerintahan ke jalur yang sesuai dengan Pancasila sebagai titik temu, titik tumpu dan titik tuju bersama," kata Pontjo saat FGD bertopik Refleksi Kebangsaan : Memaknai Pemilu 2024 secara daring, Senin (12/2/2024).
Ini pula yang mendorong Aliansi Kebangsaan menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia kembali ke fitrah cita negara dengan pintu masuk melalui mekanisme kembali ke Konstitusi Proklamasi, 18 Agustus 1945.
Baca juga: Pemilu di Indonesia Dikenal Rumit, KPU Undang Negara Sahabat Kunjungi TPS Saat Hari Pemungutan Suara
"Bila diperlukan, penyempurnaan dilakukan secara bertahap dengan cara addendum," kata Pontjo yang juga Ketua Umum FKPPI ini.
Kemudian perlu memperkuat kembali fundamen etika publik dan budaya kewargaan inklusif berlandaskan Pancasila, yang mewujud dalam jati diri bangsa yang tangguh dan warga negara yang kompeten, yang dibudayakan lewat pendidikan karakter kewargaan di semua bidang dan lapis kehidupan.
Baca juga: Harapan Chico Aura untuk Presiden Terpilih usai Tim Badminton Indonesia Gagal Nyoblos Pemilu 2024
Juga kembali ke sistem pemerintahan sendiri dengan merestorasi sistem demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi negara hukum, negara persatuan dan negara keadilan.
"Dalam rangka mewujudkan politik inklusif yang dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan," katanya.
Dalam sistematika negara kekeluargaan, yang dapat menjaga keselarasan antara pembangunan negara dan pembangunan bangsa, kemakmuran material dan spiritual, kemerdekaan individu dan harmoni sosial, dengan semangat gotong royong yang melibatkan partisipasi segenap komponen bangsa, dengan pembagian peran yang tepat antara negara, komunitas dan dunia usaha.
Pemilu 2024 merupakan hajatan politik yang strategis untuk kembali ke fitrah cita negara, dengan menggalang kekuatan dan partisipasi rakyat untuk memperbaiki pelaksanaan demokrasi, sesuai dengan cita negara dan cita hukum Pancasila.
"Oleh karena itu diperlukan upaya yang serius dari segenap komponen penyelenggara dan warga negara untuk memastikan Pemilu berjalan dengan taat asas, taat nilai etis, taat hukum, taat prosedur dan taat tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.