TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta menggelar kegiatan dalam rangka mengajak masyarakat dan generasi muda untuk tidak golput dan menggunakan hak suaranya saat pencoblosan 14 Februari 2024.
Kegiatan yang digelar Selasa, 13 Februari ini berkaloborasi dengan komunitas pentingmemilih.id dimaksudkan untuk mengajak para mahasiswa dan masyarakat, khususnya pemilih muda, datang memberikan suaranya di TPS dalam Pemilu 2024 mendatang.
Nabil Dean kordinator kegiatan mengatakan setiap suara menentukan masa depan.
"Mahasiswa dan pemuda diharapkan tidak Golput karena pemuda adalah penentu arah demokrasi bangsa ke depan," ujarnya.
Pada kegiatan yang sama para mahasiswa sambil berorasi membagikan bingkisan susu dan roti dan air mineral kepada para pengguna jalan bertempat di Jalan Pemuda 1, Rawamangun. Jakarta timur.
Baca juga: Mendekati Hari Pencoblosan, Gen Z dan Milenial Diimbau Jangan Golput, Ini Alasannya
Mereka menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tidak golput dan datang mencoblos di TPS, serta menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan damai dengan menghargai dan menghormati perbedaan pilihan politik setiap individu, demi masa depan bangsa dan negara.
Sebelum mengahiri kegiatan Nabil mengatakan siapapun presiden yang terpilih harus didukung. Mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa yang menentukan arah ke mana bangsa ini dibawa.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Masa tenang: 11-13 Februari 2024
Pemungutan suara: 14 Februari 2024
Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
Penetapan hasil Pemilu:
- Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
- DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
- DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing
- Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.