TRIBUNNEWS.COM - Setelah menggunakan hak suaranya untuk Pemilu 2024 ini, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri langsung menuju ke kediamannya di Jalan Teuku Umar Jakarta untuk memantau hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, quick count baru boleh diumumkan lembaga survei setelah pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pencoblosan selesai.
Adapun, Megawati akan menyaksikan langsung hasil quick count tersebut bersama pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto di dekat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 53, Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Setelah ini ibu Megawati Soekarnoputri beserta keluarga akan memantau seluruh jalannya proses pencoblosan hingga penghitungan suara di kediaman beliau di TU (Teuku Umar)," kata Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
Lalu, setelah memantau hasil quick count bersama Megawati, pasangan Ganjar-Mahfud akan langsung bertolak menuju posko pemenangan.
Usai menggunakan hak pilihnya itu, Megawati menyampaikan pesan, jangan sampai ada kecurangan dan intiminasi kepada pemilih di penyelenggaraan pencoblosan Pemilu 2024.
"Jadi saya sangat berharap bahwa Pemilu pun yang sekarang ini tidak ada lagi kecurangan," kata Megawati.
Presiden ke-5 RI ini pun mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk melaporkan praktik intimidasi dan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
"Jadi kalian wartawan-wartawan, saya juga minta ikut mengawasi siapapun yang melakukan intimidasi, kecurangan dan lain sebagainya harus dilaporkan," ucap Megawati.
"Karena itu adalah hak. Hak daripada hukum di republik ini. Ingat di konstitusi kita disebut setiap warga negara di manapun mereka berada itu mempunyai hak yang sama di mata hukum," sambung dia.
Baca juga: Quick Count Pilpres 2024 Dimulai Jam 15.00 WIB, Pantau Hasilnya di Sini
Quick Count Bukan Hasil Perhitungan Resmi dari KPU
Sebagai informasi, cara mengecek hasil quick count Pemilu 2024 untuk Pilpres bisa dilakukan dengan banyak cara.
Termasuk memantau berbagai tayangan televisi nasional.
Selain itu, juga bisa dipantau lewat live streaming Pemilu 2024 di berbagai laman web media resmi.
Mengacu pada rilis resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur mengenai mekanisme quick count dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022, hasil quick count baru diumumkan mulai pukul 15.00 WIB.
Yakni, hasil quick count boleh diumumkan 2 jam usai pemungutan suara berakhir.
Diketahui, jam pemungutan suara Pilpres 2024 maupun Pileg 2024 pada hari ini, Rabu, mulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Sebagai catatan, hasil quick count hanya bersifat acuan semata, mengingat hasil resmi Pemilihan Umum 2024 dilakukan berdasar rekapitulasi manual oleh KPU.
Hitungan atau rekapitulasi suara oleh KPU dimulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Pihak KPU juga mengatur dalam Pasal 19 Ayat 5 Peraturan KPU 9/2022, bahwa lembaga survei yang melakukan proses quick count, wajib menyatakan bahwa perhitungan tersebut bukan hasil resmi KPU.
Pemantauan hasil quick count tersebut bisa melalui link ini.
(Tribunnews.com/Rifqah)