News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Tokoh Agama Imbau Pihak yang Tak Terima Hasil Pilpres 2024 Tempuh Jalur Konstitusi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 64, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Tokoh agama mengimbau pihak yang tidak terima hasil Pilpres 2024 untuk menempuh jalur konstitusi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh agama bersepakat kepada pihak-pihak yang tidak bisa menerima hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024 untuk menempuh jalur konstitusi.

Tidak perlu lagi mengerahkan massa di jalanan untuk melakukan protes.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, dan Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI/Gereja Katolik) Romo Hans Jeharut Pr dalam Talkshow Tribun Network 'Waktunya Indonesia Memilih' Rabu (14/2/2024).

"Kalau memang ada hal-hal yang kita anggap salah, kita anggap keliru tempuhlah juga proses-proses hukum yang memang dimungkinkan menurut konstitusi," kata Romo Hans.

Pihaknya pun mengapresiasi, proses pemilihan umum hari ini berjalan dengan baik.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 5 Lembaga Survei, Data Mendekati 100 Persen

"Minim sekali berita-berita penyelenggaraan pemilihan umum yang mungkin tidak sesuai dengan yang kita inginkan," ungkap dia.

Senada dengan Romo Hans, Abdul Muti berharap semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif, menjaga sikap saling menghormati, dan tenggang rasa.

"Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu," kata dia. 

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Jam 21.00 WIB, Prabowo-Gibran Unggul 56,19 Persen

Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal.

Harapan yang sama juga dikemukakan Gus Ipul. 

Ia menyarankan, jika ada pihak-pihaknya yang merasa tidak puas dengan hasil yang ada untuk menghindari pengarahan massa .

Jika ada kecurangan harus dibuktikan melalui Mahkamah Konstitusi dan bukti-bukti yang cukup.

"Ke depan pelaksanaan demokrasi kita juga makin sempuran, kita sama jaga, sama-sama kawal," kata Gus Ipul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini