Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (26/2/2024).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan kunjungan ini untuk membahas persiapan sengketa Pemilu 2024.
Baca juga: Seruan Hak Angket Disebut karena Kepercayaan Terhadap KPU, Bawaslu dan MK Berada di Titik Terendah
Fajar menyebut salah satu yang dibahas adalah kemungkinan jadwal KPU untuk mengumumkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 secara nasional.
Sebab, pelaporan sengketa Pemilu di MK dimulai sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara tersebut.
"Bagaimanapun meski proses rekapitulasi masih berjalan tentu MK juga sudah harus menyiapkan rencana-rencana kira-kira kapan pengumuman perolehan suara hasil pemilu dilaksanakan oleh KPU," kata Fajar di Kantor KPU RI.
Lebih lanjut, dalam pertemuan itu muncul pembahasan ihwal skenario sengketa pemilu jika KPU mengumumkan hasil perolehan suara 20 Maret, sesuai jadwal tahapan Pemilu.
Baca juga: TPDI Dukung Parpol Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Citra MK Sudah Jelek
Artinya, MK juga harus siap setelah 20 Maret dalam proses penerimaan pengajuan permohonan.
"Itu dimulai dan itu kemungkinan nanti akan misalnya dijeda dengan libur Lebaran dan seterusnya. Berbeda misalnya nanti diumumkan sebelum tanggal 20 Maret. Itu kan juga akan berbeda misalnya sudah putusan sebelum Lebaran. Itu saja tadi kita diskusi gambaran-gambaran soal timeline," tuturnya.
Fajar mengaku MK telah menyiapkan hal lainnya untuk menghadapi masa sengketa.
Dia menyebut MK telah menyiapkan dari segi regulasi hingga SDM. MK juga disebut akan melakukan simulasi sengketa secara keseluruhan. Fajar mengatakan semuanya dapat dikawal oleh publik.
Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara pilpres dan pileg. Rekapitulasi penghitungan suara itu juga saat ini masih menuai kritik karena terdapat banyak permasalahan.