Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Pemuda Kawal Pemilu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi penggunaan anggaran untuk membuat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Aliansi Pemuda Kawal Pemilu, Ikhlas Ade Putra saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2/2024).
“Kami mendesak KPK turun melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran Sirekap KPU RI yang pelaksanaannya tidak sesuai harapan,” kata Ikhlas.
Diketahui, Aliansi Pemuda Kawal Pemilu terdiri dari beberapa organisasi seperti DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, Komite Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Bersatu (KOMPISATU), Swara Milenial Indonesia (SMI), hingga Forum Pemuda Nusantara Bersatu (FPNB).
Ikhlas menambahkan, bahwa penggunaan anggaran untuk membentuk Sirekap tidak sedikit dan mencapai Rp 3,5 miliar berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan,” jelas dia.
Lebih lanjut, Ikhlas juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan fungsi pengawasan secara optimal dan merekomendasikan penghentian penggunaan Sirekap.
Terlebih, sistem tersebut banyak menuai sorotan berbagai pihak mulai dari pemantau independen sampai peserta Pemilu 2024.
“Apabila dalam waktu 1x24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, kami akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” terangnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga melampirkan bukti situs Sirekap yang menunjukan perunahan hasil suara partai politik peserta Pemilu 2024.
Di mana, terjadi penurunan suara parpol di waktu tertentu, namun tak berselang lama terjadi penurunan kembali.
Tetapi, di waktu berikutnya terjadi kenaikan suara parpol namun berbeda dari hasil awal sebelum terjadi penurunan.