News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU Harap Bantuan Presiden Jokowi Untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat ditemui awak media di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal ini lantaran di Negeri Jiran itu kini memiliki kebijakan khusus untuk negara lain yang hendak melakukan kegiatan politik di wilayahnya.

“Kami sudah melaporkan ke presiden, kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, Senin (4/3/2024).

“Katakanlah pada tingkat tinggi, presiden dengan perdana menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” lanjut dia.

Hasyim menjelaskan kebijakan itu menyangkut permohonan izin yang harus disampaikan sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik negara lain di Malaysia.

Baca juga: Polri Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Penggelembungan Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

Jika kegiatan digelar dalam premis negara lain, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan.

Sedangkan izin kegiatan politik di luar premis negara lain harus diajukan ke otoritas Malaysia sejak enam bulan.

Hasyim mengakui, kebijakan itu tidak pernah ada sebelumnya ketika pihaknya menggelar pemilu RI di Malaysia.

Baca juga: Bareskrim Telusuri Dugaan Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur

Mengingat PSU harus dilakukan dalam kondisi waktu yang mepet, maka dari itu KPU meminta bantuan Jokowi.

Rencananya, PSU di Kuala Lumpur bakal digelar pada Sabtu (9/3/2024) dan Minggu (10/3/2024) mendatang. Adapun KPU hanya menggelar PSU di Kuala Lumpur dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan pemungutan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini