News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

KPU Bantah Klaim Mahfud MD Soal Suara Ganjar-Mahfud Dikunci Sebelum Pilpres 2024

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat ditemui awak media di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Laporan Warga Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari membantah pernyataan calon wakil presiden 03 Mahfud MD soal adanya algoritma yang sengaja digunakan mengunci suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.

"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Langsung artinya, lanjut Hasyim, yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan 14 Februari lalu.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) apalagi perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.

Baca juga: Serius Gulirkan Hak Angket, Mahfud MD Bocorkan 2 Instruksi Megawati untuk Usut Dugaan Pemilu Curang

Jadi perolehan suara baik berupa suara maupun dikonversi ke persentase, semua itu murni berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS.

"Jadi kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," katanya.

Sebelumnya Mahfud mengatakan, dugaan adanya penguncian suara sudah tercium sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Mahfud MD Sebut KPU Sekarang Ugal-Ugalan, Singgung Soal Sirekap dan Pelanggaran Etik

"Ya biar aja diolah oleh masyarakat lah ya, itu kan sudah lama, wong sebelum pemilu kan sudah ada, sebelum pemungutan suara isu itu sudah ada," kata Mahfud kepada awal media, Jumat.

"Sudah dikunci sekian dan angkanya persis tinggal nanti pembuktiannya saja," tambah Mahfud.

Namun, Mahfud enggan mengungkapkan apakah penguncian suara Ganjar-Mahfud akan dijadikan salah satu bahan dugaan kecurangan yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya nanti lah dilihat saja, dilihat saja nanti," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini