TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, memberikan tanggapan terkait pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024, pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Diketahui, empat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Atas pemanggilan tersebut, Ali kemudian mempertanyakan apa hubungan dari sengketa Pemilu dengan presiden.
Serta, mengapa sidang sengketa Pemilu tersebut justru membahas masalah bantuan sosial (bansos).
"Apa juga hubungannya dengan Presiden? Apa juga hubungannya dengan Presiden, masa sengketa pemilu bahasnya tentang bantuan sosial (bansos)?" kata Ali, Senin (1/4/2024), dilansir Kompas.com.
Ali menilai, jika memang ada pihak yang ingin mempermasalahkan soal menteri, maka sebaiknya dalam kasus non-Pemilu.
Karena menurut Ali, tak ada hubungannya antara bansos dengan sengketa Pemilu yang kini sedang diperkarakan di MK.
"Kalau dia mau, perkarakan di kasus yang lain, bukan pada sengketa pemilu. Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di MK kok bicara bansos? Malu-maluin," ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali menuturkan sidang di MK seharusnya bisa berjalan dengan proporsional.
Serta membicarakan data dan fakta terkait permohonan gugatan pihak-pihak termohon dan pemohon.
Diketahui sebelumnya, empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Baca juga: 4 Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang Sengketa Pilpres, MK: Demi Kepentingan Hakim Bukan Kubu 01 & 03
Pemanggilan empat menteri ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konsitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Selain keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.