TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berbeda dengan pelaksanaan Pilpres 2014 dan 2019.
"Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. Pilpres kali ini diikuti beberapa hal yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019," kata Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Menurut Arief Hidayat, Pilpres 2024 lebih hiruk pikuk juga karena ditenggarai adanya pelanggaran etik di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu," ujarnya.
Terlebih, kata dia, mengenai dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024.
"Yang terutama mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon, itu cawe-cawenya kepala negara (Jokowi)," ucap Arief.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres Diwarnai Aksi Walk Out dan Hujan Protes, Anies Anteng Naik MRT
Dalam sidang sengketa Pilpres kali ini, MK mengahdirkan empat menteri pembantu Presiden Jokowi.
Mereka di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kemudian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.