News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Presiden Jokowi Segera Siapkan Transisi Pemerintahan Kepada Prabowo-Gibran

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bersalaman di sela peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman dan 25 RS milik TNI di RSPPN, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). Jokowi akan mendukung masa transisi pemerintahan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendukung masa transisi pemerintahan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Hal itu disampaikan Presiden merespon putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari sekarang ke nanti pemerintahan baru," kata Jokowi di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, (23/4/2024).

Tidak hanya itu, Presiden mengatakan pemerintah akan mulai menyiapkan masa transisi hingga Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Oktober nanti.

"Akan kami siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," katanya.

Hal senada disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Ia mengatakan bahwa pemerintah segera menyiapkan transisi kepada Prabowo-Gibran.

"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ari.

Pemerintah kata Ari berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja hingga akhir masa jabatan Oktober mendatang.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," tuturnya.

Baca juga: Istana: Tuduhan kepada Pemerintahan Jokowi Tidak Terbukti

Adapun, MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa PHPU Pilpres 2024. Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.

Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini