News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Menganut Budaya Melangun, Bagaimana Suku Anak Dalam Ikut Mencoblos saat Pilkada?

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses coklit dilakukan di sesundung. Sebuah tempat yang terbuat dari kayu dan diatapi terpal milik Suku Anak Dalam saat mendiami suatu kawasan. Tribunnews/Mario Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN - Ada satu budaya yang dianut dan melekat erat pada Suku Anak Dalam, yakni melangun.

Melangun merupakan tradisi hidup berpindah-pindah tempat yang dianut oleh suku asli Sumatera ini.

Mereka bakal berpindah jika ada keluarga yang meninggal atau tempat mereka bermukim dipercaya menimbulkan kesialan.

Lantas bagaimana jika nanti Suku Anak Dalam tengah melangun di saat hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang?

Mengingat di satu sisi mereka juga turut masuk dalam calon daftar pemilih tetap (DPT) untuk ikut serta dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Tribunnews berkesempatan bertemu dengan Temenggung Grib saat proses pencocokan data dan pemilihan (coklit) oleh panitia pemuktahiran data pemilih (pantarlih) di pemukiman sementara Suku Anak Dalam yang berlokasi di dekat Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Rabu (17/7/2024).

Temenggung adalah “kepala suku” yang memegang jabatan tertinggi dalam kelompok Suku Anak Dalam. Ia menjadi sosok yang dipercaya dalam kelompoknya.

Sedangkan pemukiman sementara itu berada di desa terdekat untuk memudahkan komunikasi antara temenggung dan pemerintah setempat.

Baca juga: Pilkada 2024: Tempuh 178 Km, KPU RI Pantau Langsung Coklit Suku Anak Dalam

Pria berambut ikal itu menjelaskan, seminggu menjelang hari pencoblosan, baik dirinya maupun pemerintah daerah dan pemerintah desa setempat bakal saling berkomunikasi ihwal hari pemungutan suara.

Jadi meskipun sedang melangun, Suku Anak Dalam yang lokasinya berada tidak jauh dari tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah disiapkan—di desa yang paling dekat dengan pemukiman sementara mereka—harus datang mengingat sudah mengetahui informasi ihwal pencoblosan.

Sama halnya ketika Grib dan Suku Anak Dalam lainnya yang kini tengah berada di pemukiman sementara untuk dicoklit. Sesudah itu, mereka bakal berbondong-bondong kembali masuk jauh ke dalam hutan.

Adapun jarak tempuh yang mereka lewati sembari berjalan kaki untuk kembali ke pemukiman di dalam hutan memakan waktu enam sampai tujuh jam perjalanan.

“Walaupun ada yang melangun, mana dia yang dekat, pokoknya dia harus datang. Satu minggu sebelum pemilihan, itu orang petugas dari desa kasih tahu. Kita kasih tahu sama rakyat,” kata Grib.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Suku Anak Dalam di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (17/7/2024).  (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow)

Terdiri hampir 300 kepala keluarga (KK) Suku Anak Dalam yang terbagi dalam 9 kelompok. Masing-masing kelompok itu, jelas Grib, terpencar di segala penjuru kawasan hutan.

Meskipun hidup jauh dari jangkauan informasi dunia luar, Suku Anak Dalam tetap mengetahui siapa saja calon-calon kepala daerah yang nantinya alam mereka pilih.

“Ya sebelum apa itu (pencoblosan), dikasih tahu, setiap orang yang mencalon, itu kan dia menyodorkan kertas. Misalnya bupati yang dicalon siapa, partainya apa,” tuturnya.

Grib berharap, proses pemilihan Kepala daerah ini juga dapat berdampak bagi kelompok mereka, terkhususnya dari beberapa aspek seperti pangan salah satunya.

“Seperti sembako, seperti bantuan jalan, bantuan perumahan juga, bantuan juga, yang diharapkan,” ungkap Grib.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini