TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus memberi sinyal politik terkait posisi dan nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Seperti diketahui, Anies Baswedan sebelumnya diusulkan PKS sebagai bakal calon gubernur Jakarta.
Namun demikian usulan itu meredup setelah muncul wacana PKS akan bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur.
Berikut dirangkum Tribunnews.com, Jumat (9/8/2024) pernyataan tiga elite PKS soal Anies Baswedan.
A. Wasekjen PKS: Anies Kemungkinan Batal Diusung PKS
Pernyataan terbaru datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru .
Dia mengatakan Anies Baswedan kemungkinan batal maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya rencana awal duet Anies dengan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman tak mendapat dukungan partai lain.
“Karena baru dapat SK (surat keputusan) usungan dari PKS, Anies dan Sohibul Iman (Aman) kemungkinan gagal jadi cagub/cawagub di Pilkada Jakarta,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2024) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Zainudin mengatakan sampai saat ini, hanya PKS yang mendeklarasikan dukungan untuk Anies-Sohibul.
“Kami memberikan tenggat waktu hingga 4 Agustus kepada Anies untuk mendapatkan partai koalisi dan menggenapkan sisa empat kursi sebagai syarat pencalonan, tetapi sudah lewat,” tutur dia.
Oleh karena tak ada partai koalisi yang bisa dirangkul untuk mengusung Anies-Sohibul, lanjut Zainudin, PKS akan mengumumkan sikapnya terkait Pilkada Jakarta dalam waktu dekat.
Ia juga berterima kasih kepada Anies karena telah membangun Jakarta selama menjabat sebagai gubernur periode 2017-2022.
“Kemungkinan dalam waktu satu dua hari ke depan sudah ada kepastian calon gubernur yang akan diusung oleh PKS. Kami juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan Pak Anies dan PKS selama ini dalam memimpin dan membangun Jakarta,” imbuh dia.
PKS mengumumkan akan mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta pada akhir Juni 2024.
B. Jubir PKS: Opsi Ridwan Kamil
"Sebenarnya tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," kata Juru Bicara PKS, Kholid, Rabu (7/8/2024).
Saat ini, koalisi pendukung Prabowo Subianto di Pilpres tersebut menyiapkan Ridwan Kamil (RK) sebagai cagub di Jakarta.
KIM juga mengajak sejumlah parpol di luar koalisi turut bergabung dan mewujudkan wacana pembentukan KIM Plus.
"Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di pilkada. "Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM, di mana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS," kata Kholid.
Kholid mengatakan sebagai partai pemenang di Jakarta, PKS sudah memutuskan kadernya harus ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta, baik sebagai cagub maupun cawagub.
Menurutnya, prioritas PKS saat ini sebenarnya adalah memastikan pasangan Anies dan kadernya Sohibul Iman, berlayar.
Kholid mengatakan sejatinya sejak mendeklarasikan Anies dan Sohibul Iman, PKS sebenarnya sudah berkomunikasi dengan PKB dan NasDem untuk turut mendukung kedua sosok itu.
Namun, menurutnya, hingga tanggal 4 Agustus, baik NasDem dan PKB tak kunjung memberi kepastian.
C. Ketua Fraksi PKS DPR : Mungkin Masalahnya Bukan di PKS
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menegaskan kursi DPRD untuk memajukan pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak cukup sehingga duet Anies-Sohibul belum memiliki tiket untuk maju.
Padahal, kata Jazuli, PKS sudah menugaskan Anies untuk mencari kekurangan kursi itu di mana PKS sudah memiliki modal 18 kursi di Jakarta.
Itu artinya Anies diminta PKS mencari sisa empat kursi supaya bisa berlayar ke Pilkada Jakarta.
Akan tetapi, hingga saat ini, kursi tersebut tidak bisa dilengkapi Anies.
Jazuli menyebut permasalahan Anies-Sohibul tak kunjung bisa berlayar bukan ada di PKS.
"PKS kan sudah mengumumkan pasangan Anies-Sohibul Iman (Aman) di Jakarta, tapi kursinya enggak cukup," ujar Jazuli saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (8/8/2024).
"Makanya kita minta Pak Anies untuk mencari kursi kurangnya supaya bisa berlayar. Kalau Pak Anies enggak bisa cari kursi untuk melengkapi, berarti masalahnya bukan di PKS dong," sambungnya.
TANGGAPAN ANIES BASWEDAN
Anies Baswedan percaya PKS akan tetap bekerja sama dengan dirinya dan menjaga aspirasi rakyat Jakarta untuk Pilkada.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan merespons soal peluang PKS bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) karena syarat kerja samanya dengan Anies belum mendapat kejelasan dan sudah lewat jatuh tempo.
“Alhamdulillah kami percaya bahwa aspirasi rakyat Jakarta akan terus dijaga. Karena semua partai mendapatkan kursi, itu aspirasi dari rakyat dan aspirasi rakyat Jakarta sejauh ini kalau kita perhatikan DPW-DPW partai di Jakarta sudah mengusulkan nama,” ucap Anies, Kamis (8/8/2024).
“Nah nama-nama itu cerminan dari aspirasi warga. Saya percaya dan sampai sekarang kan juga masih sama, bahwa semua akan bekerja bersama untuk nantinya bersama-sama memenangkan Pilkada Jakarta,” tambahnya.
Atas dasar itu, Anies percaya jika PKS tidak akan meninggalkannya atau berpaling untuk bergabung dengan KIM.
“Jadi saya percaya bahwa semua yang sudah mendapatkan amanat dari rakyat Jakarta akan menjaga amanat itu dengan baik,” kata Anies.
“Dan bagi saya sendiri ini adalah tentang Jakarta, kita ingin Jakarta lebih modern lebih maju, kita ingin Jakarta menjadi kota global dan kota yang mengayomi semua dan itulah yang menjadi fokus kita selama ini. Dan saya percaya semua partai juga menginginkan agar Jakarta menjadi maju berkembang. Kita fokus disitu,” tambah Anies.
Syarat PKS Usung Cagub-cawagub di Pilkada Jakarta
Untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, PKS harus berkoalisi dengan partai lainnya.
Sebab, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu hanya berpotensi mengantongi 18 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Sementara, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.
Sebagaimana diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.TV