News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Megawati Akan Umumkan Sejumlah Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP Pada 14 Agustus 2024

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) bakal mengumumkan sejumlah nama calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024.

Rencananya, pengumuman akan berlangsung, Rabu 14 Agustus 2024.

Pengumuman calon untuk 100 lebih daerah tersebut akan dipimpin langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Jadi hari Rabu 14 Agustus itu nanti kami akan mengumumkan, Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang gelombang pertama,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, usai konferensi pers Soekarno Run 2024 di Jakarta, Minggu (11/8/2024).

Hasto pun meminta awak media yang bertanya soal daerah mana saja untuk menunggu pengumuman nanti.

Baca juga: Rekomendasi PDIP Tentang Pengelolaan Sampah, Harus Jadi Prioritas Pemerintah Pusat hingga Daerah

“Ya ditunggu tanggal 14 Agustus ya,” ucap Hasto.

Dia pun hanya mengatakan apa yang diumumkan nanti, mencerminkan Indonesia Raya.

“Pijakan PDIP ini kan Indonesia untuk Indonesia Raya. Maka yang diumumkan itu nanti merepresentasikan Indonesia kita. Ada yang dari Aceh, ada yang dari Papua, ada yang dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Maluku, pokoknya Kalimantan lengkap,” katanya.

Baca juga: Apakah Mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar Pengaruhi RK dan Dedi Mulyadi di Pilkada 2024?

Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

Sebelum hari pemungutan suara tiba, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.

Berikut rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024.

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024.

5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024.

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024.

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024-Senin, 16 Desember 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini