TRIBUNNEWS.COM - Dinamika politik Pilkada Jakarta 2024 semakin ramai seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Perubahan batas syarat pencalonan kepala daerah ini memunculkan pertanyaan soal nasib Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024 mendatang.
Sebelumnya, Anies telah ditinggal oleh tiga partai pendukungnya di Pilpres 2024, yakni PKS, PKB, dan Partai NasDem.
Ketiga partai tersebut memilih bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang menjagokan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Setelah putusan terbaru MK, akankah PKB, PKS, dan NasDem berbalik arah mendukung Anies lagi?
PKS Pantang Mundur Lawan Anies
Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi memastikan partainya tidak akan berbalik arah setelah putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 ditetapkan.
Aboe Bakar menegaskan, PKS akan tetap mendukung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta mendatang.
Hal itu disampaikan Aboe Bakar saat ditemui di acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Derah-Wakil Kepala Daerah PKS di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).
"Sudah selesai dah urusan dalam politik itu sudah selesai lewat. Enggak ada mundur," ucap Aboe Bakar.
"Ya kita kan sudah mengambil keputusan politik. Masa keputusan politik mundur begitu, bagaimana?"
Baca juga: Pengamat: Semua Heboh di Pilgub Jakarta karena Ada Anies, yang Potensial Jadi Lawan Prabowo
Kendati demikian, ia tak menjelaskan soal kesiapan PKS dan KIM Plus menghadapi Anies di Jakarta.
Aboe Bakar juga tak mempermasalahkan jika Anies benar-benar diusung PDIP sebagai bacagub Jakarta.
"Memang masalahnya apa (Anies maju diusung PDIP)?,” katanya.
NasDem Tak Ingin Berandai-andai
Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas enggan berandai-andai soal kemungkinan partainya kembali mendukung Anies pasca-putusan MK.
Tobas menyebut NasDem akan berkomunikasi dengan partai lain terkait kesepakatan kerja sama di Pilkada 2024.
"Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dahulu (Putusan MK)," kata Tobas kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.
Tobas menilai saat ini terlalu dini untuk berandai-andai melakukan langkah politik setelah putusan MK.
NasDem disebutnya masih mempelajari lebih lanjut putusan MK tersebut.
"Seperti yang tadi sudah saya sampaikan bahwa kami masih membutuhkan waktu untuk mempelajari putusan MK tersebut," kata Tobas.
"Kita tunggu saja, tentunya mudah-mudahan yang terbaik bagi bangsa ini," tegasnya.
Baca juga: Kata 3 Elite PDIP soal Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
PKB Diprediksi Dukung Anies Lagi
Pengamat politik Universitas Nasional, Selamat Ginting memprediksi PKB berpeluang kembali mendukung Anies setelah putusan MK.
Ia mengatakan, PKB bisa saja berbalik arah dan memutuskan mendukung Anies saat menggelar Muktamar di Bali pada Sabtu (24/8/2024) hingga Minggu (25/8/2024).
Adapun Muktamar PKB digelar tiga hari sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah (cakada) ke KPU pada 29 Agustus 2024.
Selain PKB, ia juga memprediksi peluang PKS untuk berputar arah kembali mendukung Anies.
"Sama dengan waktu Pilpres, sudah ada deklarasi juga dengan Partai Demokrat bersama NasDem dan PKS, tetapi ternyata kemudian keputusannya malah bersama PKB," ungkap Ginting seperti dikutip dari Warta Kota.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pengamat: Putusan Mahkamah Konstitusi Bisa Bikin KIM Plus di Jakarta Bubar sebelum Bertarung
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Hasanudin Aco/Rahmat Fajar Nugraha/Reza Deni)