News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Ridwan Kamil Setuju Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah: Pilihan Banyak, Baik Buat Warga

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon gubernur (cagub) DK Jakarta Ridwan Kamil menghadiri forum Bongkar Aspirasi Ridwan Kamil atau BARK, di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon gubernur (cagub) DK Jakarta Ridwan Kamil menghadiri forum Bongkar Aspirasi Ridwan Kamil atau BARK, di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan.

Pada forum itu, Ridwan Kamil menyebut demokrasi dialog seperti ini, harus terus dibiasakan. 

Bahkan Ridwan Kamil menambahkan, jika diberi amanah oleh rakyat Jakarta sebagai pemimpin, dirinya akan membuat forum dialog seperti ini menjadi agenda rutin.

“Pola demokrasi dialog seperti ini harus jadi budaya Indonesia. Kita bedah setiap pemimpin-pemimpin yang mau nyalon. Bahkan jika nantinya dipilih menjadi gubernur, forum seperti ini akan saya rutinkan, untuk membahas isu-isu yang ada di Jakarta,” kata Ridwan Kamil, dikutip Minggu (15/9/2024).

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya memiliki komitmen untuk tidak menerapkan politik dinasti, yang dianggap dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Istri saya, Bu Atalia, itu surveinya di Pilwalkot Bandung sekitar 60 persen. Tapi kami memutuskan agar istri saya tidak ikut kontestasi. Ini bagian dari keyakinan kami soal demokrasi. Jadi kalau ada istilah dinasti yang sering ramai, minimal kami tidak melakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pun turut menyatakan sikapnya terhadap isu polemik seputar upaya revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di DPR kemarin. 

Menurutnya, dirinya justru senang ketika ambang batas pancalonan diturunkan, sehingga masyarakat jadi punya banyak pilihan.

Baca juga: Ridwan Kamil Akan Umumkan Ahmad Riza Patria Jadi Ketua Tim Sukses RK-Suswono Besok

“Waktu kemarin MK mengeluarkan putusan, saya di-doorstop, saya bilang saya setuju. Karena dengan adanya penurunan persentase ambang batas pencalonan kepada daerah tersebut, otomatis jumlah peserta bakal lebih banyak, dan pastinya warga yang diuntungkan. Karena pilihan jadi lebih banyak, silahkan pilih yang membuat nyaman,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini